Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Mulyani Kembali Ungkap Kasus Penyelundupan, Dikirim Lewat Tanjung Priok dari Singapura & Jepang

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap dua kasus penyelundupan mobil dan motor mewah yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2019.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sri Mulyani Kembali Ungkap Kasus Penyelundupan, Dikirim Lewat Tanjung Priok dari Singapura & Jepang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap dua kasus penyelundupan mobil dan motor mewah yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap dua kasus penyelundupan mobil dan motor mewah yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2019 ini.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).

Sri Mulyani menuturkan kasus pertama terjadi di bulan Juli tahun ini.

Barang-barang hasil penyelundupan itu dikirim dari Jepang, pada Senin (29/7/2019).

Dalam penyelundupan tersebut ditemukan enam mobil serta empat motor mewah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan kasus penyelundupan yang di temukan Bea Cukai Tanjung Priok.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan kasus penyelundupan yang di temukan Bea Cukai Tanjung Priok. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Mobil mewah yang berhasil diamankan oleh tim Bea Cukai Tanjung Priok adalah kendaraan dengan merek Mercedes Benz, BMW, Jeep, Toyota, hingga Suzuki.

Sedangkan untuk motor mewah yang diselundupkan merupakan merek Triumph, Honda, Yamaha, dan Harley Davidson.

Berita Rekomendasi

Sri Mulyani mengungkapkan seluruh kendaraan tersebut dicatat sebagai bumper, pintu, dashboard, hingga mesin.

Estimasi semua barang hasil selundupan bernilai sekira Rp 1,07 miliar.

Sri Mulyani juga menuturkan negara berpotensi alami kerugian hingga Rp 1,7 miliar.

"Kemudian pada tanggal 29 Juli 2019 dari Jepang masuk juga penyelundupan mobil Mercedes Benz, BMW Tipe C 1330 model GHAU 30," ungkap Sri Mulyani.

"Kemudian BMW Tipe C 1330 seri E46, kemudian Jeep TJ MPV, Toyota Supra, Jimny, rangka motor Triumph, Honda, Yamaha, Harley Davidson."

"Itu semuanya masuk diberitahukannya sebagai bumper, door, dashboard, serta engine," lanjut dia.

"Estimasi nilai barang Rp 1,07 miliar dengan total potensi kerugian Rp 1,7 miliar," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas