Ketua KPK, Agus Rahardjo Sebut Sudah Mengetahui Kepala Daerah yang Punya Rekening Kasino
Ketua KPK, Agus Rahardjo ungkap jika ia sudah mengetahui kepala daerah yang melakukan pencucian uang dengan memiliki rekening Kasino.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut telah mengetahui kasus kepala daerah yang melakukan pencucian uang dengan rekening Kasino.
"Kita mengetahui itu, rasanya pemerintah juga sudah kita beritahu ya," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Selasa (17/12/2019).
Ia berharap kedepan ada langkah sinergis dari pemerintah untuk mengungkap kasus ini.
"Mudah-mudahan nanti ada langkah yang sinergislah," ungkapnya.
Agus Rahardjo menambahkan jika ia sudah mengetahui orang yang melakukan pencucian uang tersebut.
"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lainnya saya belum tahu. Ada kasus yang ditangani rasanya anak buahnya sudah menjadi tersangka dan mudah mudahan nanti berkembang kesana," imbuhnya.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana di kasino luar negeri.
BACA JUGA : Jokowi Buka Suara Soal Kasus Rekening Kasino Milik Kepala Daerah: Nyimpen Duit Kok di Kasino
Menurut Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, modus tersebut tergolong baru dalam modus kejahatan pencucian uang.
"Sebenarnya modus pencucian uang beragam, terbaru seperti yang disampaikan ketua PPATK"
"Dengan menempatkan uang di rekening kasino di luar negeri" ujar Adnan dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (17/12/2019).
Adnan juga membeberkan alasan kenapa kepala daerah lebih memilik kasino daripada bank konvensional untuk melakukan pencucian uang.
Menurutnya dengan 'memarkirkan' uang di kasino bisa mendapat keuntungan dengan jumlahnya yang bertambah lewat perjudian.
"Kalau kenapa dipilih kasino mungkin karena bisa berlipat ganda dengan cepat," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.