Menko Polhukam, Mahfud MD Jelaskan Tidak Semua Tindak Kejahatan Masuk dalam Pelanggaran HAM
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan setiap perbuatan kejahatan tidak semuanya disebut dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam Mahfud MD meninggalkan gedung KPK seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sehingga pelanggaran HAM yang saat ini masih terdaftar merupakan kasus yang terjadi sebelum pemerintahan Jokowi.
Mahfud MD menegaskan dalam masa pemerintahan Jokowi, tidak ditemui pelanggaran HAM seperti yang dimaksudkan oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Sejak tahun 2014, yakni periode pertama Jokowi menjadi Presiden, Mahfud MD tidak menemui adanya pelanggaran HAM yang dilakukan secara terencana.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Berita Rekomendasi