Sri Mulyani Ungkap Kasus Penyelundupan Motor dan Mobil Mewah Meningkat pada Tahun 2018 dan 2019
Kementerian Keuangan melalui DJBC bersinergi dengan Polri, TNI, dan Kejaksaan menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan melalui Direktorat jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia, TNI, dan Kejaksaan menggagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia.
Sri Mulyani mengungkapkan kasus penyelundupan mobil dan motor mewah mengalami peningkatan yang tinggi pada tahun 2018 dan 2019.
"Kalau di lihat sepanjang tahun 2016 hingga 2019, yang tahun 2019 itu meningkat luar biasa besar jumlah penindakan seluruh Indonesia," ungkap Sri Mulyani dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTV, Selasa (17/12/2019).
Penyelundupan yang dijelaskan Sri Mulyani ini terjadi tidak hanya di Tanjung Priok melainkan di Seluruh Indonesia.
"Mobil itu tidak hanya di Tanjung Priok, ada 62 mobil mewah terutama pada tahun 2018 dan 2019," jelas Sri Mulyani.
Penyelundupan mobil mewah terutama terjadi pada tahun 2018, ada lima mobil mewah yang masuk ke Indonesia dari berbagai pelabuhan.
Sementara, pada tahun 2019 ada sebanyak 57 mobil mewah yang diselundupkan ke Indonesia.
"Jadi mungkin permintaannya tinggi sekali sehingga upaya penyelundupannya meningkat luar biasa tahun 2019, yang tadinya hanya lima di tahun 2018, tahun 2019 mencapai 57 mobil," papar Sri Mulyani
"Termasuk 19 (mobil mewah) masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok," tambahnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan kasus penyelundupan motor mewah ke Indonesia.
Menurut Sri Mulyani, ada 22 kasus penyelundupan motor mewah sejak tahun 2016 hingga 2019.
"Dan lagi tahun 2018 dan 2019 peningkatannya luar biasa tinggi," ungkapnya.
Menurut Sri Mulyani, tahun-tahun sebelumnya hanya satu dan tiga kasus, namun pada tahun 2018 mencapai 8 motor.
Sedangkan, pada tahun 2019 kasus penyelundupan motor mewah mencapai 10 motor.