Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Mulyani Ungkap Kasus Penyelundupan Sejak Tahun 2016 hingga 2019, Mulai dari BMW hingga Harley

Menteri Keuangan, Sri Mulyani membongkar kasus tindakan penyelundupan kendaraan mewah sejak tahun 2016 hingga 2019.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sri Mulyani Ungkap Kasus Penyelundupan Sejak Tahun 2016 hingga 2019, Mulai dari BMW hingga Harley
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Sri Mulyani dan berbagai pihak bersinergi untuk menuntaskan kasus penyelundupan kendaraan mewah. 

"Itu semuanya masuk diberitahukannya sebagai bumper, door, dashboard, serta engine," ungkap Sri Mulyani.

"Estimasi nilai barang Rp 1,07 miliar dengan total potensi kerugian Rp 1,7 miliar," tambahnya.

Kasus yang ke dua, Sri Mulyani menuturkan bea cukai menangkap dua mobil mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo, pada Minggu (29/9/2019).

Kedua mobil mewah itu diselundupkan ke Indonesia yang tercatat sebagai impor batu bata bangunan.

"Contohnya pada tanggal 29 September 2019, teman-teman bea cukai menangkap dua mobil mewah, Porsche dan Alfa Romeo yang dimasukkan ke Indonesia," terang Sri Mulyani.

"Mengakunya adalah sebagai impor batu bata bangunan," tambahnya.

Sri Mulyani menyatakan telah mengetahui perusahaan yang melakukan tindakan tersebut.

Berita Rekomendasi

Kedua barang mewah hasil penyelundupan diketahui berasal dari negara tetangga, Singapura.

Sri Mulyani menambahkan, nilai perkiraan kedua kendaraaan mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo itu mencapai Rp 2,9 miliar.

Untuk kerugian negara sendiri ditaksir hingga Rp 6,8 miliar.

Pengungkapan ini hasil dari kerja sama antara pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, serta Kejaksaan.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas