Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susi Pudjiastuti Tak Setuju Ekspor Benih Lobster hingga Buat Permen, Pelaku Bisa Didenda Rp 10 M

Susi Pudjiastuti melarang perdagangan atau ekspor bibit benih lobster di masa kepemimpinannya di KKP sampai membuat Permen.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
zoom-in Susi Pudjiastuti Tak Setuju Ekspor Benih Lobster hingga Buat Permen, Pelaku Bisa Didenda Rp 10 M
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menunjukkan lobster mutiara seharga Rp 5 juta per buah saat memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan benih lobster, di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/7/2019). Tim gabungan Polda Lampung, Polda Jambi, dan Stasiun KIPM Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster menuju Singapura dengan jumlah 830 ribu benih lobster senilai Rp 140 miliar. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho 

Susi mengatakan melalui akun Twitter pribadinya di @susipudjiastuti pada Selasa (17/12/2019).

"Nikel adalah SDA yg tidak renewable/ yg bisa habis. Lobster adalah SDA yg renewable, yg bisa terus ada & banyak kalau kita jaga!!!!!" tulis Susi dalam cuitannya.

Susi menuturkan menyamakan lobster dengan nikel tidak sebanding.

Pasalnya, menurut Susi, nikel itu benda mati tidak bisa beranak pinak dan jika diambil akan habis.

Sedangkan lobster adalah makhluk bernyawa, yang bisa berkembang biak.

Baca: Heboh Izin Ekspor Benih Lobster Dibuka Lagi, Kementerian Kelautan Bilang Baru Sebatas Kajian

Dalam cuitannya, Susi juga menyoroti soal kelebihan lobster yang lain, yakni bisa ditangkap dengan mudah dengan pancing atau bubu dari nelayan kecil di pesisir.

Untuk itu, pengambilan lobster tidak perlu menggunakan kapal besar atau alat modern yang lain.

Berita Rekomendasi

Susi menekankan negara wajib untuk menjaga keberlangsungan hidup para nelayan kecil dengan baik dan benar.

Oleh sebab itu, Susi menekankan melarang pengelolaan Sumber Daya Alam yang bisa diperbarui secara instan dan masif.

Susi bahkan mengecam dalam cuitannya terkait pengambilan plasmanutfahnya.

Ia mengaitkan dengan berita sebelum tahun 2000an, lobster berukuran lebih dari 100 gram di Pangandaran bisa didapatkan 3 sampai 5 ton perhari saat musimnya.

Namun pada saat ini 100 kilogram perhari saja tidak ada.

Baca: Harga Lobster Bisa Semahal Harley Davidson, Kok Bisa?

Susi juga menyoroti hal tersebut di daerah lain seperti Pelabuhan Ratu, Jogja Selatan, Jawa hingga Sumatera.

"Dulu 15 thnan yg lalu Lobster masih Min 300 sd 500 Kg bahkan Ton. Satu nelayan pancing bisa dapat 2kg sd 5kg/hari. Sekarang mrk hanya dapat 1 atau 2 ekor saja. Lobster tlh berkurang banyak" tulis Susi dalam cuitannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas