Imam Nahrawi Tetap Sumringah Meski Masa Penahanan Diperpanjang: Sabar, Allah Bersama Kita
Masa penahanan Mantan Menpora Imam Nahrawi diperpanjang penyidik KPK. Namun Imam tetap terlihat sumringah dan mengucapkan sabar dan tetap bahagia.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi diperpanjang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan oleh Imam Nahrawi saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/12/2019) dilansir Kompas.com.
"(Penahanan) saya diperpanjang sampai tanggal 20 Januari 2020," kata Imam kepada para jurnalis.
Meski diperpanjang masa tahanannya, Imam mengaku tetap bahagia dan bersabar.
"Sabar dan tetap bahagia sayang, Allah bersama kita," ujar Imam.
Mengenakan rompi oranye, Imam tidak menjelaskan secara rinci kepada siapa pernyataan 'sayang' ditujukan.
Akan tetapi diketahui kalimat tersebut tertulis di lembaran buku catatan yang sempat Imam tunjukkan kepada jurnalis.
Raut wajah Imam juga lebih segar dan sumringah dibandingkan saat pemeriksaan akhir November 2019 lalu.
Imam juga menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat, 20 Desember 2019 besok.
"Selamat atas pelantikan pimpinan dan Dewas KPK yang baru, semoga bisa melaksanakan amanahnya dengan lebih sempurna, lebih baik lagi," ujar Imam.
Sempat Lontarkan Perpanjangan Masa Tahanan dan Doakan SEA Games
Sebelumnya, perpanjangan penahanan sempat diyatakan Imam seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/11/2019) siang.
Dilansir Kompas.com, Imam menyatakan pemeriksaannya hari itu berkaitan dengan perpanjangan masa penahanan.
"Sebentar, perpanjangan (penahanan). Belum saya baca (berapa lama perpanjangan penahanannya), makasih ya," kata Imam sambil masuk ke dalam mobil tahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.