Mengusut Penyelundup Kendaraan Mewah di Tanjung Priok, Bea Cukai: Sudah Masuk Ranah Pidana
Syarif Hidayat menyebut sepanjang tahun 2016 hingga 2019 berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan kendaraan mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Mengakunya adalah sebagai impor batu bata bangunan," imbuhnya.
Sri Mulyani menyatakan telah mengetahui perusahaan yang melakukan tindakan tersebut.
Kedua barang mewah hasil penyelundupan diketahui berasal dari negara tetangga, Singapura.
Sri Mulyani menambahkan, nilai perkiraan kedua kendaraaan mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo itu mencapai Rp 2,9 miliar.
Untuk kerugian negara sendiri ditaksir hingga Rp 6,8 miliar.
"Kita sudah mengidentifikasi perusahaannya, dan ini berasal dari negara Singapura," tutur Sri Mulyani.
"Nilai estimasi dari keduanya ini Rp 2,9 miliar dengan potensi kerugian Rp 6,8 miliar," tandasnya.
Pengungkapan ini hasil dari kerja sama antara pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perhubungan, Polri, TNI serta Kejaksaan.
Sri Mulyani menjelaskan penyelundupan menggunakan pola kontainer yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Hingga saat ini, terdapat 19 mobil mewah hasil penyelundupan yang berhasil diamankan.
Serta 35 motor yang juga hasil tindakan yang melanggar aturan tersebut.
Data yang disampaikan oleh Sri Mulyani merupakan jumlah kendaraan penyelundupan yang hanya ditemukan oleh pihak Bea Cukai Tanjung Priok.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.