Mengusut Penyelundup Kendaraan Mewah di Tanjung Priok, Bea Cukai: Sudah Masuk Ranah Pidana
Syarif Hidayat menyebut sepanjang tahun 2016 hingga 2019 berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan kendaraan mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).
Sri Mulyani menyebutkan terdapat puluhan kendaraan mewah berupa mobil dan motor yang disita pihak Kementerian Keuangan.
Ia menuturkan kasus pertama terjadi di bulan Juli tahun ini.
Dalam penyelundupan tersebut, ditemukan enam mobil serta empat motor mewah.
Mobil mewah yang berhasil diamankan oleh tim Bea Cukai Tanjung Priok adalah kendaraan dengan merek Mercedes Benz, BMW, Jeep, Toyota hingga Suzuki.
Sedangkan, untuk motor mewah yang diselundupkan merupakan merek Triumph, Honda, Yamaha dan Harley Davidson.
Sri Mulyani mengungkapkan seluruh kendaraan tersebut dicatat sebagai bumper, pintu, dashboard hingga mesin.
Estimasi semua barang hasil selundupan itu bernilai sekira Rp 1,07 miliar.
Sri Mulyani juga menuturkan negara berpotensi alami kerugian hingga Rp 1,7 miliar.
Lebih lanjut, pada tanggal 29 Juli 2019 dari Jepang masuk juga penyelundupan mobil Mercedes Benz, BMW Tipe C 1330 model GHAU 30.
"Kemudian BMW Tipe C 1330 seri E46, kemudian Jeep TJ MPV, Toyota Supra, Jimny, rangka motor Triumph, Honda, Yamaha, Harley Davidson. Itu semuanya masuk diberitahukannya sebagai bumper, door, dashboard serta engine," jelasnya.
Kasus yang ke dua, Sri Mulyani menuturkan bea cukai menangkap dua mobil mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo, pada Minggu (29/9/2019).
Kedua mobil mewah itu diselundupkan ke Indonesia yang tercatat sebagai impor batu bata bangunan.
"Contohnya pada tanggal 29 September 2019, teman-teman bea cukai menangkap dua mobil mewah, Porsche dan Alfa Romeo yang dimasukkan ke Indonesia," terang Sri Mulyani.