Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino, Jokowi: Sangat Tidak Terpuji

Presiden Jokowi menganggap perbuatan kepala daerah yang menyimpan uang di kasino sangat tidak terpuji.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Soal Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino, Jokowi: Sangat Tidak Terpuji
KompasTV
Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh kepala daerah melalui tempat perjudian di luar negeri atau kasino.

Hal ini disampaikan Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).

Jokowi menyatakan belum mendapatkan laporan dari PPATK mengenai temuan tersebut. 

"Saya belum mendapatkan laporan beik secara tertulis maupun lisan dari PPATK mengenai itu, jadi saya belum bisa berkomentar banyak," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (18/12/2019).

Menurutnya tindakan pencucian uang menggunakan rekening kasino merupakan tindakan yang tidak terpuji.

Ia menyesalkan ada kepala daerah yang melakukan tindakan itu. 

BACA JUGA : Johan Budi Minta Penegak Hukum Telusuri Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

BERITA REKOMENDASI

"Tetapi yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah gak bener, ada kepala daerah menyimpan uang di kasino. Saya belum dapat laporan dan nggak bisa bayangkan. Kok nyimpen uang bisa di kasino," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut telah mengetahui kasus kepala daerah yang melakukan pencucian uang dengan rekening kasino.  

"Kita mengetahui itu, rasanya pemerintah juga sudah kita beritahu ya," ujarnya dilansir melalui YouTube Official iNews, Selasa (17/12/2019).

Ia berharap kedepan ada langkah sinergis dari pemerintah untuk mengungkap kasus ini.  

"Mudah-mudahan nanti ada langkah yang sinergislah," ungkapnya.

Agus Rahardjo menambahkan jika ia sudah mengetahui orang yang melakukan pencucian uang tersebut.

BACA JUGA : Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Akmal Malik: PPATK Cerdik Melempar Isu

"Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lainnya saya belum tahu. Ada kasus yang ditangani rasanya anak buahnya sudah menjadi tersangka dan mudah mudahan nanti berkembang kesana," imbuhnya.

Ketua KPK, Agus Raharjo disela-sela peninjauan tugu anti korupsi yang dibangun di areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru pada Jumat (9/12/2016).
Ketua KPK, Agus Raharjo disela-sela peninjauan tugu anti korupsi yang dibangun di areal Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru pada Jumat (9/12/2016). (youtube)

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari soal temuan PPAT) tentang kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana di kasino luar negeri.

Menurut Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, modus tersebut tergolong baru dalam modus kejahatan pencucian uang.

"Sebenarnya modus pencucian uang beragam, terbaru seperti yang disampaikan ketua PPATK"

"Dengan menempatkan uang di rekening kasino di luar negeri" ujar Adnan dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (17/12/2019).

Adnan juga membeberkan alasan kenapa kepala daerah lebih memilik kasino daripada bank konvensional untuk melakukan pencucian uang. 

BACA JUGA : Polri Dorong PPATK Koordinasi Dengan Penegak Hukum Usut Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Menurutnya dengan 'memarkirkan' uang di kasino bisa mendapat keuntungan dengan jumlahnya yang bertambah lewat perjudian.

Adnan Topan Husodo
Adnan Topan Husodo (Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com)

"Kalau kenapa dipilih kasino mungkin karena bisa berlipat ganda dengan cepat," ungkapnya.

Terlebih ketika uang yang dimasukan merupakan hasil dari kejahatan seperti korupsi.

Maka masalah kalah atau menang bukan menjadi persoalan oleh pelaku kejahatan.

Untuk itu, Adnan meminta lembaga berwenang melakukan penyelidikan berdasarkan temuan PPATK.

"Asal usul dari dana ini dari mana, dari korupsi, atau uang pribadi," kata Adnan.

BACA JUGA : Kasus Rekening Kasino Kepala Daerah, Kemendagri Sebut Hasil Temuan PPATK Sifatnya Rahasia

Ditanya kenapa kepala daerah bisa melakukan ini, Adnan menduga ada pelaku-pelaku profesional yang menjadi finance manager sebagai fasilitator.

"Siapa yang ngajarin? tentu ada gatekeeper profesional yang mengelola dana yang dimasukan untuk di anak-pinkan," tegas Adnan.

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas