Ali Mochtar Ngabalin: Jokowi Berpandangan Adanya Dewan Pengawas KPK dalam Rangka Memperkuat KPK
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Jokowi ingin KPK diperkuat setelah adanya Dewan Pengawas KPK.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin memberikan tanggapannya soal sejumlah nama yang diusulkan menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya Dewan Pengawas KPK akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019), bersamaan dengan pelantikan Ketua KPK yang baru.
Ali Mochtar Ngabalin menyampaikan, nantinya nama yang terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang terbaik.
"Yang pasti sejumlah persyaratan-persyaratan yang disampaikan oleh Bapak Presiden, itu merupakan sosok yang diharapkan, beliau yang akan duduk dalam Dewan Pengawas adalah orang terbaik," ujar Ali saat dihubungi Metro TV, Kamis (19/12/2019), dikutip dari YouTube metrotvnews.
Ali mengatakan, selain dari orang yang terbaik, nantinya Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh sosok yang mempunyai rekam jejak yang baik dalam penegakan hukum sebelumnya.
"Tokoh-tokoh yang mempunyai track record yang kita tahu masa kepemimpinan mereka, membuat cara baru dalam mengambil keputusan penegakan hukum," jelasnya.
Sehingga, menurutnya, itulah alasan dari Presiden Jokowi yang menyampaikan sejumlah persyaratan dari calon Dewan Pengawas KPK.
"Itulah sebabnya Bapak Presiden menyebutkan latar belakang yang diharapkan jadi sosok terbaik di ketua maupun anggota Dewan Pengawas KPK," ungkap Ali.
Ali berujar, pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK itu tidak akan melemahkan KPK sebagai lembaga antikorupsi.
Namun kebalikannya, ia mengatakan Jokowi ingin KPK diperkuat setelah adanya Dewan Pengawas KPK.
"Berangkat dari sebuah harapan dan antusias publik yang luar biasa, baik yang merasa bahwa revisi Undang-undang ini membuat KPK lemah, dan lain-lain," katanya.
"Saya berulang kali mengatakan bahwa Bapak Presiden sejak awal berpandangan dengan adanya revisi Undang-undang dan dewan pengawas ini adalah dalam rangka memperkuat KPK," ungkap Ali.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi menyebut nama-nama yang diusulkan untuk masuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, antara lain mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan hakim Albertina Ho.
Namun, Jokowi memastikan bahwa nama-nama tersebut belum pasti akan mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK.