Dikabarkan Mendadak, Albertina Ho Diminta Jokowi Jadi Dewan Pengawas KPK
Ia pun mengaku sampai saat ini belum bertemu dengan Presiden Jokowi terkait jabatannya menjadi Dewan Pengawas KPK.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho mengaku dikabarkan pihak Istana secara mendadak untuk menjabat sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar dari Istana didapat Albertina Ho baru tadi pagi dengan membawa kertas undangan.
"Baru saja tadi (pagi)," ujar Albertina di komplek Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019).
Ia pun mengaku sampai saat ini belum bertemu dengan Presiden Jokowi terkait jabatannya menjadi Dewan Pengawas KPK.
"Sampai hari ini belum ada pertemuan khusus," ucapnya.
Baca: Perjalanan Karir Tumpak Hatorangan Panggabean hingga Jadi Dewas KPK
Albertina yang mengenakan setelan jas berwarna abu-abu dengan dasi warna merah, datang ke Istana sekitar pukul 13.15 WIB.
Ia menerima jabatan sebagai dewan pengawas KPK, karena merupakan perintah dari Presiden.
"Ini kan perintah, sebagai warga negara, saya siap melaksanakan," katanya.
Baca: Hariz Azhar Sebut Dewan Pengawas KPK seperti Jamur, Akar Cengkeram KPK dan Payung sampai Istana
Selain Albertina, empat orang lainnya juga bakal dilantik Presiden Jokowi menjadi dewan pengawas KPK, di antaranya Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK), Artidjo Alkostar (mantan hakim Mahkamah Agung).
Kemudian, Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), dan Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).