Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Sebut Kasus Pemakzulan Donald Trump Bisa Jadi Pelajaran: Presiden Harus Hati-hati

Fahri Hamzah menilai pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bisa menjadi pelajaran bagi presiden dan badan legislatif di seluruh negara.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Fahri Hamzah Sebut Kasus Pemakzulan Donald Trump Bisa Jadi Pelajaran: Presiden Harus Hati-hati
Instagram @realdonaldtrump
Donald Trump Menjadi Presiden Ketiga yang Dimakzulkan dalam Sejarah Amerika Serikat. Ia Dimakzulkan DPR atas Tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan 

Sebelum Donald Trump, Presiden Amerika Serikat yang pernah dimakzulkan adalah Andrew Johnson dan Bill Clinton. 

Donald Trump
Donald Trump (Instagram @realdonaldtrump)

Awal Mula Pemakzulan

Proses pemakzulan Donald Trump diawali saat Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi mulai melakukan penyelidikan formal terhadap Donald Trump pada 24 September 2019.

Donald Trump dinilai langgar konstitusi karena mencari bantuan dari Ukraina.

Bantuan tersebut digunakan Donald Trump untuk menghalangi saingannya dari Partai Demokrat, Joe Biden.

"Tindakan Presiden Trump mengungkap fakta yang tidak terhormat tentang pengkhianatan presiden atas sumpah jabatannya dan terhadap keamanan nasional serta integritas pemilu kita," katanya.

Rilis Transkrip Telepon Donald Trump dengan Presiden Ukraina

Berita Rekomendasi

Gedung Putih merilis transkrip percakapan melalui telepon yang dilakukan Donald Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky 25 September 2019.

Rangkuman panggilan tersebut mengonfirmasi Donald Trump meminta pemerintah Ukraina melakukan penyelidikan terhadap Joe Biden, pesaing Donald Trump dalam Pilpres Amerika Serikat 2020.

Dalam panggilan tersebut, Donald Trump juga diduga dengan sengaja menahan bantuan militer kepada Ukraina senilai 400 juta dollar AS, atau senilai Rp 5,6 triliun.

Donald Trump Nyatakan Secara Terbuka

Donald Trump kemudian memberikan keterangan terbuka agar China dan Ukraina melakukan penyelidikan terhadap mantan wakil presiden Amerika Serikat Joe Biden.

Hal itu dilakukan Donald Trump pada 3 Oktober 2019.

Pernyataan tersebut dianggap mengejutkan, dan memperkuat dugaan yang sedang diselidiki dalam upaya pemakzulan oleh DPR Amerika Serikat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas