Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Jalin Kerja Sama dengan PPATK Awasi Keuangan Daerah, Tito Akui PPATK Jadi Mitra Penting

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) menjadi mitra penting bagi Kementerian

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kemendagri Jalin Kerja Sama dengan PPATK Awasi Keuangan Daerah, Tito Akui PPATK Jadi Mitra Penting
Puspen Kemendagri
Mendagri, Tito Karnavian dalam rapat tertutup, Rakor Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Jumat (5/12/2019) di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. 

Ke depannya, Kemendagri juga akan meningkatkan akses dalam pemeriksaan yang dilakukan PPATK.

"Kemendagri akan meningkatkan akses kepada PPATK dalam rangka untuk melakukan profiling dan sekaligus crosschecking atas pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK,” jelasnya.

Dalam kaitannya transfer dana Pemerintah Pusat pada Pemerintah Daerah, Mendagri menilai tak cukup hanya mengandalkan 3 (Ditjen) yang ada di lingkungannya saja.

Tiga Ditjen yang dimaksud yakni Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, namun dibutuhkan kerjasama PPATK untuk menjangkau hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri.

Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyambut positif hal tersebut.

Mneurutnya kerjasama dengan Kemendagri yang memanfaatkan data kependudukan perlu dilakukan guna menganalisis pemeriksaan transaksi perbankan.

"Kami selama ini mendapatkan bantuan dari Mendagri dalam hal data-data Kependudukan dan catatan sipil, yaitu sangat bermanfaat dalam kita melakukan analisis pemeriksaan terhadap transaksi keuangan."

Berita Rekomendasi

"Dengan adanya data dari Kemendagri lebih bisa mempercepat, bisa memperluas analisis dan lebih memastikan lagi,” katanya.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas