Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Berasal dari Berbagai Latar Belakang, Berikut Rekam Jejak Mereka

Anggota Dewan Pengawas KPK yang baru saja dilantik diisi dari berbagai latar belakang, berikut rekam jejak kelima Dewan Pengawas.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
zoom-in Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Berasal dari Berbagai Latar Belakang, Berikut Rekam Jejak Mereka
Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV
Jokowi melantik Dewan Pengawas KPK dan menetapkan Tumpak Hatahorang Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019). (Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Istana Negara Jakarta, pada Jumat, (20/12/2019).

Seperti yang sempat diutarakan oleh Jokowi, kelima anggota Dewan Pengawas KPK ini terdiri dari berbagai latar belakang.

Mulai dari mantan hakim hingga pakar politik.

Mereka juga dikenal memiliki rekam jejak yang tidak diragukan lagi dalam bidangnya masing-masing.

Berikut rekam jejak  5 Dewan Pengawas yang dipilih oleh Jokowi: 

1. Tumpak Hatorangan Panggabean

Mantan Komisioner KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) sedang diambil sumpah, sebelum dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Pansus Pelindo II DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Mantan Komisioner KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) sedang diambil sumpah, sebelum dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Pansus Pelindo II DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Tumpak menjabat sebagai Ketua dari Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

BERITA REKOMENDASI

Pria 76 tahun ini merupakan eks Wakil Ketua KPK periode pertama.

Dikutip dari Tribunnews.com, Tumpak menamatkan pendidikannya di bidang hukum Uniersitas Tanjungpura, Pontianak.

Setelah lulus, Tumpak kemnudian menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan kejaksaan.

Selama menjadi jaksa Tumpak telah berkelana di berbagai daerah.

Seperti menjadi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Kajari Dili (1994-1995), Kajati Maluku (1999-2000), dan Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001).

Pada 2003 ia direkomendasikan untuk bertugas di KPK oleh mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.

Ia pun berhasil terpilh menjadi satu diantara komisioner di KPK.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas