Profil Dewas KPK Albertina Ho, 'Srikandi Hukum' yang Pernah Tangani Kasus Gayus Tambunan
Albertina Ho resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019).
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS.COM - Albertina Ho resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019).
Selain Albertina Ho, terdapat empat orang lainnya yang turut dilantik sebagai Dewas KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lantas, sebenarnya siapakah sosok Abertina Ho?
• Profil Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Pernah Gantikan Posisi Antasari Azhar
• Sebut Dewas KPK bak Jamur, Haris Azhar: Saya Melihat Ini Down Grade
Dikutip TribunWow.com dari Wikipedia.com, Albertina Ho menjabat sebagai hakim wanita pada Peradilan Umum dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Namanya mulai dikenal publik seusai menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikenal sebagai sosok yang gigih dan tegas, Albertina Ho bahkan dijuluki sebagai Srikandi Hukum oleh sebagian kalangan.
Albertina Ho merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kariernya bermula ketika ia diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Calon Hakim.
Lulus pendidikan calon hakim, Albertina langsung ditugaskan di Pengadilan Negeri Yogyakarta (1986-1990).
Setelah itu, ia lama berkarier di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.