Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Artidjo Alkostar Dewan Pengawas KPK, Punya 1 Sepeda Motor Astrea Harga Rp 1 Juta

Berikut ini daftar harta kekayaan Artidjo Alkostar anggota Dewan Pengawas KPK. Punya 1 sepeda motor merek Honda Astrea tahun 1978 harga Rp 1 juta.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Harta Kekayaan Artidjo Alkostar Dewan Pengawas KPK, Punya 1 Sepeda Motor Astrea Harga Rp 1 Juta
M ANSHAR/M ANSHAR (AAN)
Hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar berbicara di hadapan wartawan di sela sela kunjungan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). SERAMBI/M ANSHAR- Berikut ini daftar harta kekayaan Artidjo Alkostar anggota Dewan Pengawas KPK. Punya 1 sepeda motor merek Honda Astrea tahun 1978 harga Rp 1 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Dibanding empat anggota lain, Artidjo Alkostar menjadi Dewan Pengawas KPK yang memiliki harta kekayaan paling sedikit.

Siapa sangka jika Artidjo memiliki satu buah sepeda motor merek Honda Astrea harga Rp 1 juta.

Presiden Jokowi resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12/2019) siang.

Acara berlangusng di Istana Kepresidenan Jakarta.

Kelima tokoh yang dilantik Jokowi yakni Artidjo Alkostra, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Tumpak Hatarongan Panggabean.

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mereka berasal dari berbagai profesi sepeti mantan hakim, hakim aktif, akademisi, serta mantan wakil ketua KPK.

BERITA TERKAIT

Menurut Jokowi, kelima tokoh yang dipilihnya merupakan orang-orang baik.

Mereka dinilai memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas di bidan hukum.

"Ya kan sudah saya sampaikan, yang kita pilih nih beliau-beliau yang orang-orang baik,"

"Beliau adalah orang baik, memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum," kata Jokowi seusai pelantikan Dewan Pengawas KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Pemilihan lima Dewan Pengawas KPK dari latar belakang yang berbeda dinilai Jokowi akan menjadi kombinasi yang baik sehingga menciptakan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK.

Satu dari lima Dewan Pengawas KPK yang cukup menyita perhatian adalah Artidjo Alkostar.

Artidjo Alkostar disebut menjadi sosok hakim yang paling ditakuti oleh para koruptor saat mengajukan kasasi di MA.

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tak sedikit koruptor yang mendapat bonis tambahan dari Artidjo Alkostar.

Sebut saja Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh serta Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Selain paling ditakuti, Artidjo Alkostar juga memiliki integritas yang baik sebagai hakim.

Mengutip dari Kompas.com, ia kerap menolak tawaran undangan ke luar negeri dengan alasan ada perkara yang harus diputuskan.

Menurut Artidjo, penetapan perkara tak bisa ditinggalkan begitu saja.

Sosok Artidjo Alkostar tampaknya memang benar-benar ditakuti.

Hal ini terbukti dari tak sedikitnya pemohon kasasi yang mencabut berkas setelah mengetahui Artidjo Alkostar yang akan menyidangkan.

"Itu banyak itu (perkara yang dicabut), kadang-kadang mau kami sidangkan itu, eh paginya sudah dicabut," katanya.

Setelah berkairier di MA selama 18 tahun, Artidjo Alkostar resmi pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018.

Belasan ribu perkara berhasil dirampungkannya selama menjabat menjadi hakim MA.

Menjabat sebagai penegak hukum, Artidjo Alkostar juga melaporkan harta kekayaannya.

Mengutip dari laman elhkpn, Artidjo Alkostar terakhir kali melaporkan jumlah kekayaannya pada tahun 31 Desember 2017 atau sebelum dirinya pensiun.

Pada tahun 2017 saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 181.996.576.

Harta tersebut terdiri dari dua bidang tanah di Sleman, 1 sepeda motor, 1 mobil, garta bergerak lan, serta kas dan setara kas.

Uniknya, saat itu Artidjo hanya memiliki dua kendaraan yakni satu sepeda motor merek Honda Astrea dan Mobil merek Chevrolet.

Artidjo Alkostar dilaporkan memiliki sebuah honda astrea keluaran tahun 1978 dengan harga Rp 1.000.000.

Ia juga mobil Chevrolet Minibus tahun 2004 seharga Rp 40.000.000.

Artidjo dilaporkan tak memiliki hutang sepeser pun.

Berikut ini daftar kekayaan Artidjo Alkostar dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 76.960.000

1. Tanah Seluas 197 m2 di SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 36.960.000
2. Tanah Seluas 274 m2 di SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 41.000.000

1. MOTOR, HONDA ASTREA SEPEDA MOTOR Tahun 1978, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000
2. MOBIL, CHEVROLET MINIBUS Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 60.036.576

F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 181.996.576

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 181.996.576

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas