Melihat dari Dekat Bekas Ruang Tahanan Bung Karno di Lapas Sukamiskin, Wanita Haid Dilarang Masuk
Lapas Sukamiskin di Jawa Barat dikenal sebagai penjara para koruptor.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dikenal sebagai penjara bagi para terhukum kasus korupsi.
Mantan pejabat negara, pejabat daerah, hingga petinggi partai politik yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi, dihukum di Lapas Sukamiskin.
Di era perjuangan kemerdekaan, Lapas Sukamiskin juga bersejarah. Ir Soekarno pernah mendekam di penjara itu terkait aktivitas politiknya memerdekakan Indonesia.
Terhitung, Sang Proklamator berada di sana sejak 9 Desember 1930 hingga 31 Desember 1931.
Dia disidang di Landraad, kini jadi Gedung Indonesia Menggugat.
Dalam pledoinya, Soekarno menyampaikan pembelaannya yang mashyur, yakni Indonesia Menggugat.
Pledoinya itu juga dibukukan dan ditulis selama mendekam di Lapas Sukamisin.
Tribun mengunjungi kamar tahanan yang pernah dihuni Soekarno.
Kamarnya berada di blok utara kamar nomor TA 01. Ruangannya berukuran sekira kurang dari 5 meter persegi.
Sebagian dindingnya tampak seperti sudah lapuk. Kasurnya terbuat dari kapuk dengan penyangga kawat besi.
Di ujung kasur yang hanya muat untuk 1 orang itu, ada jendela setinggi kira-kira 1 meter dan lebar setengah meter.
Dari jendela itu bisa terlihat bagian timur lapas.
DI lantai, tampak ada sejadah, peci dan kopiah.
Sementara itu, ada lemari pakaian ditempatkan di dinding.