Rekam Jejak 5 Dewan Pengawas KPK, dari Jaksa Agung hingga Akademisi
Rekam jejak 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sosok-sosok yang dipilih Presiden Jokowi.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Miftah
Kemudian ia terpilih menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPK periode 2009-2010.
Ia menggantikan Antasari Azhar pada 2009-2010.
Tumpak sempat menjabat Komisaris PT Pos Indonesia, dan Komisaris Utama Pelindo II.
Artidjo adalah seorang akademis dan advokat.
Artidjo berkarier sebagai advokat selama 28 tahun.
Kariernya pernah menjabat sebagai Direktur LBH Yogyakarta.
Artidjo juga pernah menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung sejak 2000-2018.
Artidjo resmi pensiun sebagai hakim agung sejak 22 Mei 2018, setelah menjabat selama lebih dari 18 tahun.
Ia dikenal sebagai seorang yang ditakuti koruptor karena sering memperberat hukuman koruptor.
Hal ini terjadi pada kasus Angelina Sondakh dari masa tahanan 4 tahun penjara menjadi 12 tahun.
Kemudian juga pada kasus Anas Urbaningrum, dimana Anas dijatuhi hukuman 7 tahun menjadi 14 tahun penjara.
3. Prof. Dr. Syamsudin Haris
Presiden Jokowi menunjuk Syamsudin Haris datang dari seorang akademisi.