Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ali Mochtar Ngabalin Soal Dewan Pengawas KPK: Harus Mampu Jawab Keraguan Publik Atas Revisi UU KPK

Ali menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus dapat menjawab keraguan publik terhadap revisi Undang-Undang KPK.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in Ali Mochtar Ngabalin Soal Dewan Pengawas KPK: Harus Mampu Jawab Keraguan Publik Atas Revisi UU KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean usai pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut penunjukan Dewan Pengawas KPK sebagai langkah pertama menyelesaikan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Saya mau katakan bahwa Insya Allah ini adalah langkah pertama untuk bisa menyelesaikan, kalau istilah pak Artidjo itu, adalah harus menyelesaikan tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini," tuturnya, dalam wawancara eksklusif yang diunggah kanal Youtube Metro TV News.

Ali menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus dapat menjawab keraguan publik terhadap revisi Undang-Undang (UU) KPK.

Menurutnya, sejak awal revisi UU KPK tersebut dibuat untuk memperkuat KPK.

"Mereka (Dewan Pengawas KPK) harus bisa memberikan jawaban kepada publik atas keraguan revisi UU," kata Ali.

"Presiden dari awal mengatakan bahwa revisi UU ini dalam rangka memperkuat KPK dengan instrumen yang baru, yang namanya Dewan Pengawas," sambungnya.

Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, figur-figur Dewan Pengawas KPK merupakan jawaban yang pasti dari Presiden atas keraguan publik terhadap Dewan Pengawas.

Berita Rekomendasi

"Kalau dilihat dari revisi UU itu kan memberikan isyarat penting terkait dengan kehadiran Dewan Pengawas sebagai instrumen, untuk pertama kali, bagi KPK," kata Ali.

"Itu sebabnya kenapa kita selalu memberikan jawaban bahwa ini adalah jawaban yang pasti dari seorang residen atas keraguan publik dengan dewan pengawas ini," lanjutnya.

Sebut Dewan Pengawas Sebagai Manusia Setengah Dewa

Lebih lanjut, Ali menyebut para dewan pengawas tersebut merupakan manusia setengah dewa.

"Kelima orang, beliau-beliau ini, adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya, sudah selesai dengan urusan dunianya, karena itulah patut kita sebut bahwa lima orang ini dalam anggota Dewan pengawas ini adalah manusia setengah dewa," kata Ali.

Menurut Ali, pernyataannya tersebut tidak berlebihan.

Ia menjelaskan, tindakan korupsi yang menyengsarakan rakyat membuat Presiden mengambil langkah untuk memperkuat KPK dengan memilih orang-orang terpercaya untuk memimpin dan mengawasi lembaga tersebut.

"Tidak, karena korupsi ini menyengsarakan rakyat Indonesia, karena korupsi ini extraordinary crime, maka Presiden mengatakan harus lembaga yang kuat, yang dipimpin dan diawasi oleh orang-orang hebat," terang Ali.

Ali menilai, Dewan Pengawas KPK diisi dengan sosok-sosok dengan rekam jejak yang telah teruji.

"Kita tahu siapa Artidjo, kita tahu bagaimana Opung, bagaimana Albertina Ho, dan beliau Pak Haris, dan lain-lain," kata Ali.

Independensi Dewan Pengawas Bisa Dijamin

Menanggapi adanya kekhawatiran masyarakat soal independensi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ngabalin, menyebut independensi Dewan Pengawas KPK terjamin kuat.

"Kenapa jaminan itu kuat, karena Dewan Pengawas ini sama sekali tidak memiliki ketergantungan dengan Presiden, tidak ada hubungan perintah, instruksi, antara Presiden dengan Dewan Pengawas," terang Ali, saat ditanya soal jaminan tidak adanya intervensi walaupun Dewan Pengawas KPK ditunjuk langsung oleh presiden.

"Dia (dewas) adalah lembaga independen yang ada di dalam KPK," lanjutnya.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut independensi Dewan Pengawas KPK terjamin kuat.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut independensi Dewan Pengawas KPK terjamin kuat. (TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA)

Karena itu, Ali menegaskan, independensi dewan pengawas dapat terjamin.

Terlebih, menurut Ali, rekam jejak anggota dewan pengawas pun telah terpercaya.

"Itulah sehingga harapan yang begitu besar bagi masyarakat, dengan kehadiran dewas ini akan bisa kita jamin tingkat independensi mereka," kata Ali.

"Ditambah lagi, dengan beliau punya jam terbang dan track record yang luar biasa," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK masa jabatan 2007-2011, Mochammad Jasin menyebut penunjukan Dewan Pengawas yang dilakukan langsung oleh Presiden memang menjadi kekhawatiran masyarakaat terkait independensi Dewan Pengawas itu sendiri.

"Memang yang dikhawatirkan oleh masyarakat adalah yang Dewan Pengawas tahap pertama ini mengapa harus ditunjuk Presiden," kata Jasin.

Namun, dengan melihat sosok-sosok yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK tersebut, Jasin berharap independensi Dewan Pengawas tetap ada.

"Melihat figur-figur yang ditunjuk ini, kita berharap bahwa independensi dari Dewan Pengawas itu tetap ada," tuturnya.

Jasin menuturkan, Dewan Pengawas tidak bertanggung jawab kepada Presiden dalam menjalankan tugasnya.

Akan tetapi, Dewan Pengawas akan mempertanggungjawabkan tugasnya pada publik.

Harapan Mochammad Jasin pada Dewas KPK
Melihat figur yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK, Wakil Ketua KPK 2017-2011, Mochammad Jasin, berharap independensi dewan pengawas tetap ada. (Tangkapan Layar Metro TV)

"Dia (Dewan Pengawas) dalam menjalankan tugas dengan pimpinan KPK itu tidak bertanggung jawab kepada Presiden tapi bertanggung jawab kepada publik," terang Jasin.

"Ini yang harus diingat," sambungnya menegaskan.

Jasin menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

Menurutnya, selama ini masyarakat telah memiliki penilaian yang baik tentang kinerja KPK selama empat periode terakhir.

"(Dewan Pengawas) harus memenuhi ekspektasi masyarakat yang selama ini telah melihat pimpinan KPK periode pertama hingga periode keempat itu telah menunjukkan kinerja yang cukup bagus lah walaupun di sana-sini banyak kekurangan tapi sudah bagus menurut pandangan masyarakat," kata Jasin.

Jasin pun berharap, pada periode ini, KPK tidak diwarnai oleh intervensi.

"Jangan sampai periode kelima ini diwarnai oleh intervensi-intervensi sehingga tidak lagi bisa menangkap para pejabat tinggi," tutur Jasin.

"Walaupun itu inner circle juga harus dilakukan proses hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi," tegasnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas