Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mochammad Jasin Sebut Terpilihnya Tumpak Hatorangan Jadi Dewas Dapat Bantahkan Opini Pelemahan KPK

Mochammad Jasin menilai opini pelemahan KPK akan terbantahkan dengan terpilihnya Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewas lembaga antirasuah.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Mochammad Jasin Sebut Terpilihnya Tumpak Hatorangan Jadi Dewas Dapat Bantahkan Opini Pelemahan KPK
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Mantan Komisioner KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) sedang diambil sumpah, sebelum dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Pansus Pelindo II DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin menilai opini pelemahan KPK akan terbantahkan dengan terpilihnya Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) lembaga antirasuah.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam program Primetime News yang dilansir dari kanal YouTube metrotvnews, Minggu (22/12/2019).

Sebelumnya, Jasin memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait pemilihan nama-nama yang menjadi anggota Dewas KPK.

Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 ini mengaku optimis kelima anggota Dewas ini akan memberikan asa baru terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mengingat Dewas yang sudah dilantik ini, memiliki rekam jejak dan integritas teruji serta terpercaya di publik.

Jasin menyakini anggota Dewas khususnya keberadaan Tumpak Hatorangan, dapat membalikan persepsi publik terkait adanya pelemahan KPK melalui revisi Undang-Undang No 19 Tahun 2019.

"Justru ini (Dewas) akan bagus dalam menghadapi beberapa kelemahan yang ada di undang-undang. Kan orang mengistilahkan pelemahan KPK melalui regulasi yakni undang-undang," ujar Jasin.

BERITA REKOMENDASI

“Tapi kalau terisi dengan orang-orang yang berintegritas, berakuntaabilitas yang track record-nya bagus dan satu di antaranya pernah berpengalaman di KPK, ini menjadi berbalik pemahamannya atau dugaan masyarakat," tambahnya.

"Yang dalam hal ini opung atau Pak Tumpak Hatorangan," terang Jasin.

Jasin menuturkan tidak ada yang perlu diragukan dari sosok Tumpak Hatorangan.

Mengingat Jasin sempat bekerja sama dengan Tumpak di lembaga antirasuah sejak periode pertama.

Sehingga ia tahu betul bagaimana kinerja dari pria 76 tahun ini dalam memberantas korupsi.


"Saya tahu (kinerja Tumpak) karena saya ikut KPK itu sejak awal, dimana Pak Tumpak satu diantara unsur pimpinan di KPK periode 1," imbuhnya.

"Dan yang membangun capacity building diantara lima pimpinan kpk satu diantaranya adalah Pak Tumpak," tambahnya.

"Jadi tidak ada sesuatu yang diragukan," jelas Jasin.

Melihat figur yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK, Wakil Ketua KPK 2017-2011, Mochammad Jasin, berharap independensi dewan pengawas tetap ada. (Tangkapan Layar Metro TV)
Melihat figur yang terpilih menjadi Dewan Pengawas KPK, Wakil Ketua KPK 2017-2011, Mochammad Jasin, berharap independensi dewan pengawas tetap ada. (Tangkapan Layar Metro TV) (Tangkapan Layar Metro TV)

Meski demikian, Jasin tetap berharap Tumpak dan keempat anggota Dewas dapat menjaga integritas dan independensinya saat bekerja nanti.

Karena tanggung jawab Dewas maupun pimpinanan KPK adalah kepada publik.

"Memang yang dikhawatirkan oleh masyarakat adalah dewas tahap pertama ini, kenapa? Karena ditunjuk langsung oleh Presiden," ujar Jasin.

"Tapi kembali lagi dengan figur-figur yang ditunjuk, jadi kami berharap bahwa independensi dari dewas tetep ada," imbuhnya.

"Karena mereka akan menjalankan tugas sebagai dewas itu tidak bertanggung jawab kepada Presiden, tetapi bertanggung jawab kepada publik, ini yang harus diingat," tegas Jasin. 

Karir Tumpak Hatorangan Panggabean

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tumpak menjabat sebagai Ketua dari Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Pria 76 tahun ini merupakan eks Wakil Ketua KPK periode pertama.

Dikutip dari Tribunnews.com, Tumpak menamatkan pendidikannya di bidang hukum Uniersitas Tanjungpura, Pontianak.

Setelah lulus, Tumpak kemudian menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan kejaksaan.

Selama menjadi jaksa Tumpak telah berkelana di berbagai daerah.

Seperti menjadi Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Kajari Dili (1994-1995), Kajati Maluku (1999-2000), dan Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001).

Pada 2003 ia direkomendasikan untuk bertugas di KPK oleh mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.

Ia pun berhasil terpilh menjadi satu diantara komisioner di KPK.

Pada 2008, Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN.

Setahun berselang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menarik kembali Tumpak untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010.

Pada 2015, nama Tumpak masuk sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Wahyu Gilang P)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas