Mochammad Jasin: Terpilihnya Tumpak Jadi Dewas Dapat Bantahkan Opini Pelemahan KPK
Mochammad Jasin menilai opini pelemahan KPK akan terbantahkan dengan terpilihnya Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewas lembaga antirasuah.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Mantan Komisioner KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) sedang diambil sumpah, sebelum dimintai keterangan dalam sidang lanjutan Pansus Pelindo II DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Ia pun berhasil terpilh menjadi satu diantara komisioner di KPK.
Pada 2008, Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN.
Setahun berselang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menarik kembali Tumpak untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010.
Pada 2015, nama Tumpak masuk sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Wahyu Gilang P)
BERITA REKOMENDASI