Pemerintah Temukan Solusi Masalah Asuransi Jiwasraya, Rudyantho Harap Ambil Langkah Bijaksana
Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho berharap, solusi yang akan dilakukan oleh pemerintah dapat ambil langkah yang bijak.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Pihak bank menyatakan tidak perlu untuk ragu-ragu karena produk Asuransi Jiwasraya merupakan milik pemerintah.
"Sudah sejak satu tahun yang lalu kita sudah menyurat ke yang pertama ke bank tentunya," jelas Rudyantho.
"Karena produk ini dijual oleh bank, kita komplain kepada direksi-direksi bank yang melakukan penerbitan ada tujuh bank."
"Bank mengatakan ini produk dari Jiwasraya dijamin aman karena ini milik pemerintah," tambahnya.
Tidak hanya itu, Rudyantho juga mengirimkan surat ke beberapa pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, hingga Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Meski telah satu tahun menempuh cara sendiri untuk menyelesaikan masalah gagal pembayaran oleh Asuransi Jiwasraya, hingga saat ini belum terselesaikan dengan baik.
"Kemudian kita juga menyurat ke OJK, kita menyurat juga ke Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan juga Presiden," terang Rudyantho.
"Itulah langkah-langkah yang kita coba upayakan selama hampir setahun dan fakta sampai sekarang Jiwasraya belum mampu," imbuhnya.
Asuransi Jiwasraya masih berhutang kepada nasabah hingga mencapai Rp 12,4 triliun
Setiap satu nasabah Asuransi Jiwasraya seharusnya mendapatkan haknya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 30 miliar.
Hingga saat ini, terdapat 338 orang yang bergabung bersama Rudyantho dalam menuntaskan kasus Jiwasraya kali ini.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah mengungkapkan akan melakukan holdingisasi pada perusahaan asuransi untuk menangani permasalahan Asuransi Jiwasraya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (18/12/2019).
Erick Thohir menuturkan akan menyelesaikan persiapan mengatasi masalah Asuransi Jiwasraya dalam waktu enam bulan.