Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Temukan Solusi Masalah Asuransi Jiwasraya, Rudyantho Harap Ambil Langkah Bijaksana

Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho berharap, solusi yang akan dilakukan oleh pemerintah dapat ambil langkah yang bijak.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pemerintah Temukan Solusi Masalah Asuransi Jiwasraya, Rudyantho Harap Ambil Langkah Bijaksana
KONTAN
Ilustrasi - Koordinator Forum Komunikasi Nasabah Jiwasraya, Rudyantho berharap, solusi yang akan dilakukan oleh pemerintah dapat ambil langkah yang bijak. 

Pihak bank menyatakan tidak perlu untuk ragu-ragu karena produk Asuransi Jiwasraya merupakan milik pemerintah.

"Sudah sejak satu tahun yang lalu kita sudah menyurat ke yang pertama ke bank tentunya," jelas Rudyantho.

"Karena produk ini dijual oleh bank, kita komplain kepada direksi-direksi bank yang melakukan penerbitan ada tujuh bank."

"Bank mengatakan ini produk dari Jiwasraya dijamin aman karena ini milik pemerintah," tambahnya.

Acara Sapa Indonesia Malam edisi kasus Asuransi Jiwasraya, Minggu (22/12/2019).
Acara Sapa Indonesia Malam edisi kasus Asuransi Jiwasraya, Minggu (22/12/2019). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tidak hanya itu, Rudyantho juga mengirimkan surat ke beberapa pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, hingga Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Meski telah satu tahun menempuh cara sendiri untuk menyelesaikan masalah gagal pembayaran oleh Asuransi Jiwasraya, hingga saat ini belum terselesaikan dengan baik.

"Kemudian kita juga menyurat ke OJK, kita menyurat juga ke Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan juga Presiden," terang Rudyantho.

Berita Rekomendasi

"Itulah langkah-langkah yang kita coba upayakan selama hampir setahun dan fakta sampai sekarang Jiwasraya belum mampu," imbuhnya.

Asuransi Jiwasraya masih berhutang kepada nasabah hingga mencapai Rp 12,4 triliun

Setiap satu nasabah Asuransi Jiwasraya seharusnya mendapatkan haknya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 30 miliar.

Hingga saat ini, terdapat 338 orang yang bergabung bersama Rudyantho dalam menuntaskan kasus Jiwasraya kali ini.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah mengungkapkan akan melakukan holdingisasi pada perusahaan asuransi untuk menangani permasalahan Asuransi Jiwasraya.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (18/12/2019).

Erick Thohir menuturkan akan menyelesaikan persiapan mengatasi masalah Asuransi Jiwasraya dalam waktu enam bulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas