Politikus PKB: Perempuan Tak Dilarang Jadi Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan tidak ada aturan melarang perempuan menjadi Panglima Tentara Nasinal Indonesia (TNI).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan tidak ada aturan melarang perempuan menjadi Panglima Tentara Nasinal Indonesia (TNI).
"Dalam UU, aturan dan tradisi kita, tidak dilarang perempuan menjadi Panglima TNI," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kepada Tribunnews.com, Senin (23/12/2019).
Karding menegaskan, aturan di Indonesia, tidak punya cara pandang diskriminatif terhadap perempuan.
"Karena itu perempuan bisa jadi Panglima, jadi presiden, jadi menteri," tegas mantan Wakil Ketua TKN Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin ini.
Pernyataan ini menanggapi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyebut, jabatan Panglima TNI bisa diisi oleh perempuan.
Menurut dia, kemampuan kepemimpinan dan ide-ide cemerlang yang dibutuhkan dari seorang panglima TNI. Bukan gendernya.
"Yang dibutuhkan kan kemampuan kepemimpinannya dan ide-idenya yang mampu melakukan perubahan," ucapnya.
Untuk itu dia tidak mempermasalahkan jika perempuan yang cakap dan punya kapasitas menjadi panglima TNI.
Nurul Arifin
Anggota Komisi I DPR RI dari Golkar Nurul Qomaril Arifin (Nurul Arifin) menegaskan tidak ada larangan perempuan untuk menduduki jabatan Panglima Tentara Nasinal Indonesia (TNI).
Termasuk dalam Undang-undang (UU) No 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Tidak ada larangan bagi Jabatan Panglima untuk diduduki perempuan," ujar politikus Golkar ini kepada Tribunnews.com, Senin (23/12/2019).
Pernyataan ini menanggapi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menyebut bahwa jabatan Panglima TNI bisa diisi oleh perempuan.