Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pelanggaran Kode Etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Yang Lalu Biarkan Berlalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta agar kasus pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri diabaikan.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Pelanggaran Kode Etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Yang Lalu Biarkan Berlalu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo berjabat tangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri usai upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron meminta agar kasus pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri diabaikan.

Saat ditanya mengenai kelanjutan pelanggaran kode etik maintanance oleh Ketua KPK baru Firli Bahuri, Nurul Ghufron mengaku tidak tahu soal peristiwa yang terjadi.

"Sekali lagi saya percaya bahwa saya tidak tahu peristiwanya langsung. Tapi apapun yang lalu, yah biarkanlah berlalu," ungkap Nurul Ghufron dilansir KompasTV, Minggu (22/12/2019).

Nurul Ghufron mengatakan  hanya tahu kasus Firli Bahuri sudah diperiksa.

"Saya kan tidak tahu pada apa kejadiannya dan juga yang saya tahu bahwa proses itu sudah diperiksa. Kemudian ada hasilnya pada periode sebelumnya," papar Nurul.

Nurul mengatakan di hadapan penegak hukum yang terpenting adalah sudah memenuhi peryaratan teknis.

"Di hadapan kami penegak hukum yang penting sudah memenuhi persyaratan teknis bahwa memiliki dua alat bukti yang cukup untuk diangkat ke proses penyidikan, maka tentu kami akan lanjutkan," ungkap Nurul.

BERITA REKOMENDASI

Disisi lain, wakil ketua KPK termuda tersebut sebelumnya juga menyatakan komitmennya dalam menjadi pimpinan KPK.

Awalnya, Nurul ditanya mengenai demo masyarakat yang berlangsung di depan gedung KPK seiring berjalannya pelantikan KPK di Istana Negara pada Jumat (20/12/2019).

Demo tersebut merupakan wujud penolakan masyarakat terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli Bahuri ditolak karena pernah melanggar kode etik secara teknis.

Mereka juga memprotes ketidaksetujuan terhadap Dewan Pengawas KPK yang dinilai mengubah struktur KPK, sehingga memperlemah pergerakan lembaga antirasuah itu.

Menyikapi hal tersebut, Nurul Ghufron mengatakan ia bersama empat pimpinan KPK lainnya telah menyatakan komitmen saat pelantikan berlangsung.

Menurutnya, kelima pimpinan KPK termasuk dirinya, telah menandatangi pakta integritas sebagai bukti bersedia melaksanakan tugas pemberantasan rasuah secara baik.

"Saya kira pada saat serah terima jabatan kemarin kami sudah menyampaikan dan menyatakan pakta integritas," ungkap Nurul.

Pakta integritas tersebut satu diantaranya berisi komitmen untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan dan kode etik KPK.

"Itu adalah komitmen kami berlima. Saya kira itu adalah menjadi jaminan lah," ujar Nurul.

Ia menambahkan jika di tengah jalan dari kelima pimpinan KPK mempunyai masalah, maka komitmen dalam pakta integritas tersebut dapat ditagih kembali untuk ditegakkan oleh Dewan Pengawas KPK.

"Dewas itu lah yang akan mengawasi kami, mengevaluasi kinerja kami, termasuk dalam rangka menegakkan kode etik KPK ke depan," tutur Nurul. (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas