Dari Sertijab Mendagri, Kasus Desa Fiktif, Hingga Rekening Kasino Kepala Daerah
Menjelang akhir tahun 2019, Tribunnews.com mengumpulkan sejumlah berita yang berkaitan dengan Kementerian Dalam Negeri
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang akhir tahun 2019, Tribunnews.com mengumpulkan sejumlah berita yang berkaitan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi perhatian publik.
Berikut sejumlah berita terkait Kemendagri yang dihimpun Tribunnews.com:
*1. Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kementerian Dalam Negeri
Menjelang akhir Oktober, Menteri Dalam Negeri periode 2014-2019, Tjahjo Kumolo melakukan sertijab kepada Mendagri yang baru periode 2019-2024, Jenderal (purn) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Rabu (23/10/2019).
Dalam pidato pertamanya Menteri kabinet Indonesia Maju itu meminta dukungan untuk sama-sama mengemban tugas membaktikan diri kepada negara dihadapan seluruh jajaran Kemendagri.
Baca: Kaleidoskop 2019, Beri Bintang 1 Pada Driver Online, Pemandu Karaoke Ini Justru Kena Pecat
Baca: Kaleidoskop 2019, Selain Syahrini, 7 Artis Ini Juga Dinikahi Konglomerat, Ada yang Tuai Kontroversi
Baca: Daftar Nama-nama Koruptor yang Dikorting Hukumannya oleh Mahkamah Agung Sepanjang 2019
Tito Karnavian mengatakan akan meneruskan program-program kebijakan yang dilakukan Tjahjo Kumolo yang dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Menteri Tito menyatakan akan mengintensifkan segala kebijakan yang sudah dianggap baik, dan akan memperbaiki hal-hal yang dirasa kurang di Kemendagri.
*2. Kasus Desa Fiktif
Pada awal bulan November, Indonesia dihebohkan dengan kasus desa fiktif yang pertama kali diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan komisi XI DPR RI terkait penyaluran dana desa.
Mendagri, Tito Karnavian turut merespon pemberitaan tersebut dengan menerjunkan tim untuk mengecek sejumlah desa yang menerima aliran dana desa atau disebut khalayak ramai desa fiktif, terutama di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara.
Hasilnya, tim gabungan dari Kemendagri memastikan 56 desa yang diduga desa fiktif di Kabupaten Konawe itu ada, tapi secara yuridis 56 desa tersebut dikatakan cacat hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jendral (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan dalam konferensi pers, Senin (18/11/2019) di kantor Kemendagri.
"Hasil temuan yg kami dapat ternyata desa tersebut ada. Tapi tata kelola pemerintahannya tidak berjalan secara optimal" ujarnya.