Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Larangan Rayakan Natal di Dharmasraya, Komentar Mahfud MD & Yenny Wahid hingga Bantahan Pemkab

Umat Kristen dan Katolilk di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunung dilarang rayakan Natal bersama hingga dianggap langgar konstitusi. Ini faktanya.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Fakta Larangan Rayakan Natal di Dharmasraya, Komentar Mahfud MD & Yenny Wahid hingga Bantahan Pemkab
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

Mahfud MD berharap setiap individu bisa saling memahami kebebasan beragama sehingga konflik seperti ini bisa dihindari.

"Nah, soal-soal teknis di lapangan supaya dijaga sedemikian rupa agar tidak terjadi konflik," tegasnya.

4. Komentar Yenny Wahid

Yenny Wahid, putri kedua mendiang Gus Dur mendorong pemerintah daerah setempat untuk bertindak tegas atas perayaan Natal tersebut.

"Jadi kita mengimbau kepada pemda juga harus lebih tegas, memfasilitasi umat untuk bisa beribadah," ujar Yenny Wahid, dikutip dari Kompas.com.

Yenny Wahid menyebut pelarangan perayaan natal ini melanggar konstitusi karena membatasi hak beragama bagi warga negara.

"Ini kan standar perlakuan yang berbeda, dan ini sudah jelas bertentangan dengan konstitusi kita yang menjamin kebebasan dan kesetaraan hak di mata hukum," tegasnya.

Berita Rekomendasi

 (Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas