Hari Pertama Masuk Kerja, Dewan Pengawas dan Pimpinan Baru KPK Langsung Cuti
Pantauan Kompas.com, kegiatan di Gedung Merah Putih KPK, tampak berjalan seperti hari-hari sebelumnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Senin (23/12/2019) merupakan hari pertama kerja bagi lima pimpinan baru Komisi Pembrantasan Korupsi ( KPK) dan lima orang anggota Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut.
Pantauan Kompas.com, kegiatan di Gedung Merah Putih KPK, tampak berjalan seperti hari-hari sebelumnya.
Penyidik KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari dua kasus yang berbeda.
Ketiga orang itu yakni Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Holding, Adinda Anjarsari dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha yang diperiksa untuk kasus suap distribusi gula serta mantan Direktur PT Garuda Indonesia.
Kemudian, ada Soenarko Kuntjoro, yang diperiksa untuk kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Selain itu, ada pula dua kali aksi massa di depan Gedung Merah Putih KPK.
Aksi pertama digelar menjelang pukul 12.00 WIB oleh Garda Merah Putih yang mendesak KPK menuntaskan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca: Masih Cuti, Syamsuddin Haris Sambangi Gedung KPK: Cek Ruang Kerja
Aksi kedua digelar sejumlah mahasiswa yang mengenakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka menyerukan kepada KPK agar tidak melupakan kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Sebagian anggota Dewas KPK cuti
Meski sudah memasuki hari pertama kerja, tetapi Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) masih belum menjalankan tugasnya secara resmi.
Anggota Dewas KPK, Harjono mengatakan bahwa pihaknya akan mulai efektif bekerja pada awal 2020.
Menurut dia, hal ini berlaku untuk lima orang anggota Dewas KPK.
"Ya (anggota Dewas KPK) cuti buat sampai tahun baru saja. Batasnya tahun baru lah, kita setelah tahun baru (sudah masuk kerja)," ujar Harjono ketika dihubungi wartawan, Senin (23/12/2019).
"Kan begini, setelah 25 Desember (libur Natal), 26 Desember dan 27 Desember juga masih (libur)," kata Harjono.
Meski demikian, kata Harjono, cuti tidak dilakukan oleh semua anggota Dewas KPK. Beberapa anggota Dewas menurutnya saat ini masih berada di Jakarta.
"Kebetulan kalau saya sendiri saat ini sedang di luar kota," tutur Harjono.
Selain itu, cuti yang dilakukan sejumlah anggota Dewas pun bukan cuti formil. Hanya saja, masa sebelum awal 2020 akan digunakan untuk sejumlah penyesuaian.
"Saat akan masuk ke KPK kan (kami) belum menyesuaikan dengan kantornya bagaimana? penunjangnya bagaimana? Maka akan efektif (bekerja) setelah tahun baru," ucap Harjono.
Dia menambahkan, hingga Senin kelima anggota Dewas KPK belum mengadakan rapat internal. Kelimanya akan bertemu pada awal tahun depan.
"Ya setelah tahun baru nanti, " ujar Harjono.
Berkantor terpisah
Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempati ruang kerja di Gedung KPK lama yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dewas KPK itu (kantornya) di Gedung KPK lama ya," ujar Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/12/2019).
Lokasi kantor Dewas KPK ini berbeda dengan lokasi kantor lima pimpinan KPK yang berada di Gedung Merah Putih.
Syamsuddin melanjutkan, hingga hari ini belum ada koordinasi dengan para anggota Dewas lainnya. Sebab, sejumlah anggota Dewas saat ini masih menjalani cuti.
Hingga saat ini pun, kata Syamsuddin, Dewan Pengawas KPK belum menggelar rapat internal.
Dia memperkirakan, dalam waktu dekat ini pun rapat internal belum akan digelar.
"Tentu dalam pekan ini enggak. Enggak akan bisa efektif," ucapnya.
Cari jubir baru
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan mencari sosok juru bicara (jubir) untuk lembaga antirasuah itu.
"Ke depannya, semua struktur akan kita lengkapi. Jadi bukan hanya mencari jubir, tapi mencari enam pejabat definitif sesuai struktur yang ada yang perlu dilengkapi," ujar Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/12/2019).
Menurut Ghufron, saat ini ada enam jabatan struktural KPK yang belum diisi oleh pejabat definitif, termasuk di antaranya jubir.
Namun, dia tidak merinci apa saja jabatan struktural yang dimaksudkan.
"Sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya. Selama ini karena tidak ada (jubir), maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir," kata dia.
Sebagaimana diketahui, pada periode pimpinan KPK sebelumnya, Febri Diansyah menjalankan tugas sebagai jubir.
Baca: Ray Rangkuti: Dewas KPK Adalah Orang Baik Masuk dalam Organisasi yang Jenis Kelaminnya Tak Jelas
Namun, secara definitif, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.
Sementara itu, menurut Ghufron, semestinya jubir dan Kabiro Humas dijabat oleh orang yang berbeda.
"Semestinya jubir ada orangnya dan Kabiro Humas juga ada orangnya yang terpisah," ucap Ghufron.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.