Kaleidoskop 2019: Protes Revisi UU KPK Berujung Kematian 2 Mahasiswa
Atas upaya pelemahan tersebut, sejumlah aksi unjuk rasa pun digelar beberapa kali secara serentak oleh ratusan ribu mahasiswa dan pegiat antikorupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASET
TOLAK RUU KPK-Massa Aliansi Kaltim Bersatu membentuk simpul saring rangkul saat menolak RUU KPK dan RUU KUHP yang dianggap tidak pro demokrasi di jalan Teuku Umar depan Kantor DPRD Kaltim, Sungai Kunjang Samarinda, Senin (23/9). (TRIBUNKALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)
“Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Yasonna menuturkan, tak ada kegentingan yang memaksa bagi Presiden untuk mencabut kembali UU yang dianggap banyak pihak dapat melemahkan KPK itu. Dia menilai, demo mahasiswa yang berujung bentrokan dengan aparat di sejumlah daerah juga tidak cukup untuk menjadi alasan bagi Presiden mencabut UU KPK.
“Enggaklah. Bukan apa. Jangan dibiasakan. Irman Putra Sidin (pakar hukum) juga mengatakan janganlah membiasakan cara-cara begitu. Berarti dengan cara itu mendelegitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya kepada MK,” kata Yasonna.