Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bus Sriwijaya Masuk Jurang, Kanit Laka Pagar Alam Ungkap 4 Faktor Penyebab Kecelakaan

Kepala Unit Lakalantas Polres Pagar Alam mengatakan ada empat faktor penyebab kecelakaan Bus Sriwijaya masuk jurang di Liku Temalang.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus Bus Sriwijaya Masuk Jurang, Kanit Laka Pagar Alam Ungkap 4 Faktor Penyebab Kecelakaan
YouTube TVOneNews
Tangkapan Layar 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Unit Lakalantas Polres Pagar Alam, Bripka M Syaihu bersama timnya sedang melakukan proses penyidikan dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan Bus Sriwijaya masuk jurang di Liku Temalang, Pagar Alam, Sumatera Selatan, Senin (23/12/2019) dini hari.

"Penyebab kecelakaan tersebut ada faktor manusia, kendaraan, jalan dan cuaca," ujar Bripka Syaihu, dilansir kanal YouTube TVOneNews, Kamis (26/12/2019).

Bripka Syaihu menegaskan untuk mendapatkan hasil yang maksimal, pihaknya bekerjasama dengan tim laboratorium forensi (labfor) Polda Sumatera Selatan dan Mitsubishi.

Tim labfor didampingi Mitsubishi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan Bus Sriwijaya.

Ada beberapa hal yang harus diperiksa untuk mengetahui penyebab kecelakaan itu.

Lanjutnya, ia mengatakan sampai saat ini masih melakukan pengecekan kondisi Bus Sriwijaya.

"Tim sekarang masih melakukan pengecekan kondisi kendaraan dari transmisi, pengereman, dan ban yang dipakai bus tersebut," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Syaihu mengatakan di kawasan Liku Temalang, sebelumnya pernah ada kejadian serupa.

"Dulu pernah terjadi kecelakaan tersebut, laka tunggal mobil masuk ke dalam jurang tersebut," ungkap Syaihu.

Syaihu juga menanggapi hasil investigasi tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang dikatakan sopir tidak menjalankan prosedur saat mengemudikan bus.

Lebih lanjut, Syaihu kembali menegaskan untuk saat ini timnya mengungkap ada empat faktor penyebab kecelakan yakni manusia, kendaraan, cuaca dan jalan.

"Jadi tim masih bergerak untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

Nantinya, dari hasil pengecekan olah TKP akan digabungkan dengan hasil TKP yang sebelumnya dilakukan tim Korlantas Polri.

KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga mengerahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap penyebab kecelakaan maut Bus Sriwijaya di Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Dalam penelusuran KNKT di Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, sebelum Bus Sriwijaya terjun ke jurang, diduga sopir tidak melakukan pengereman.

Penelusuran tersebut berdasarkan tidak adanya bekas Bus Sriwijaya di pembatas jalan hingga terjun ke jurang.

Ketua Tim Investigasi KNKT, Ahmad Wildan juga mengungkapkan Bus Sriwijaya melaju dengan kecepatan tinggi.

"Pemeriksaan tim terhadap korban selamat pada kecelakaan tersebut diketahui bus melaju dengan kecepatan tinggi," kata Ketua Tim Investigasi KNKT, Ahmad Wildan saat melakukan investigasi, Kamis (26/12/2019).

Lebih lanjut Ahmad Wildan mengatakan, di lokasi kejadian tidak adanya bekas rem Bus Sriwijaya.

"Tidak ada bekas atau jejak rem di lokasi terjadinya kecelakaan itu," ujar Wildan, dikutip Kompas.com.

Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tewas Bus Sriwijaya Masuk Jurang di Liku Lematang Pagaralam, Selasa (24/12/2019). Bus Sriwijaya mengalami kecelakaan dan masuk jurang dengan ketinggian 80 meter.
Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tewas Bus Sriwijaya Masuk Jurang di Liku Lematang Pagaralam, Selasa (24/12/2019). Bus Sriwijaya mengalami kecelakaan dan masuk jurang dengan ketinggian 80 meter. (Sripoku/Basarnas Palembang)

Sampat saat ini, KNKT sudah melakukan investigasi di sekitar lokasi pembatas jalan yang ditabrak Bus Sriwijaya dan kantor pengelola jasa angkutan itu.

Namun, proses evakuasi bangkai bus Sriwijaya masih diupayakan dan belum diperiksa lebih lanjut.

Ahmad Wildan menyebut, Bus Sriwijaya hilang kendali akibat rem yang blong dan tidak ada bekas pengereman di jalan.

Dalam kecelakaan Bus Sriwijaya, KNKT menduga sopir bus melanggar prosedur keselamatan berkendara.

Sebelumnya, sopir Bus Sriwijaya diduga mengantuk, tetapi saat investigasi tim KNKT tidak menemukan indikasi kelelahan atau hilang kesadaran karena mengantuk.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas