Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disidak Ombudsman, Blok Tahanan Para Koruptor di Lapas Cibinong Difasilitasi Shower dan TV Kabel

Shower (alat mandi) dan TV kabel adalah sebagian dari fasilitas mewah yang dimiliki di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Disidak Ombudsman, Blok Tahanan Para Koruptor di Lapas Cibinong Difasilitasi Shower dan TV Kabel
Dok. Ombudsman RI
Fasilitas mewah untuk napi koruptor di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Shower (alat mandi) dan TV kabel adalah sebagian dari fasilitas mewah yang dimiliki di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ironinya, fasilitas ‘wah’ itu hanya dirasakan bagi para napi tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menghuni Blok Bravo satu sel satu napi.

Hal itu diketahui dalam sidak yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI bersama para pewarta dalam momentum Nataru, Sabtu (28/12/2019).

Anggota Ombudsman RI Adrianus M
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/12/2019).

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala yang memimpin sidak mempertanyakan apa dasar pertimbangan Blok Bravo mendapat fasilitas lebih istimewa dibanding Blok Alfa.

Selain itu, Blok Alfa yang dihuni tahanan napi kriminal bukan hanya tak mendapat fasilitas serupa.

Mereka harus menghuni sel yang hanya sanggup menampung 8 napi namun overkapasitas hingga 25 napi.

Berita Rekomendasi

“Selama ada pertimbangan monggo (temuan fasilitas sel napi korupsi). Kami sebagai pengawas itu tentu menghargai sebuah keputusan sepanjang ada pertimbangannya,” kata Adrianus.

Ombudsman tidak mempermasalahkan satu sel dihuni satu napi karena itu sudah sesuai aturan standar minimum konvensi dunia mengenai pemasyarakatan.

“Di Indonesia belum mengarah ke sana, kita masih jalan. Jangan karena napi korupsi punya banyak uang lalu mereka bisa begitu. Kalau memang karena faktor usia juga bagus,” urai Adrianus.

Adrianus menambahkan ke depan perlu adanya kepastian bahwa non-napi tipikor dan berusia tua juga bisa mendapatkan hal yang sama menempati satu sel satu napi.

Baca: Ombudsman Pertanyakan Patwal di Jalur Puncak Bisa Dibeli, Ini Jawaban Kapolres Bogor

Baca: Ombudsman RI Sidak Pos Pantau Jasa Marga, Ini Temuannya

Baca: Cek Kondisi Setnov, Kakanwil Kemenkumham dan Ombudsman Langsung Sambangi RSPAD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas