Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Umumkan 2 Polisi Pelaku Penyerangan Novel, Samakah dengan Sketsa Wajah yang Pernah Dirilis?

Tim advokasi Novel Baswedan merespon laporan penyerang Novel dari anggota Polri aktif.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Umumkan 2 Polisi Pelaku Penyerangan Novel, Samakah dengan Sketsa Wajah yang Pernah Dirilis?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menunjukkan sketsa terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dalam sesi konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/11/2017). Polda Metro Jaya bersama KPK merilis dua sketsa terduga pelaku dalam kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Listyo.

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka

Sementara itu dilansir Youtube Kompas TV, kedua pelaku yang diamankan telah ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (27/12/2019) pagi.

"Mulai tadi pagi, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Argo Yuwono menyebut, dua tahun lebih pengungkapan kasus Novel Baswedan, Polri telah melalui proses penyidikan yang panjang.

"Setelah melalui proses penyidikan yang panjang, olah TKP sekitar 7 kali, dan juga memeriksa sejumlah 73 saksi," ujarnya.

Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan instansi lain.

BERITA REKOMENDASI

"Kami juga melakukan kerja sama dengan berbagai instansi seperti laboratorium forensik," ungkapnya.

Sementara itu berkaitan dengan hasil pemeriksaan, Polri belum bisa menyampaikan.

"Berkaitan dengan hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan," ucapnya.

Dua tersangka penyiraman Novel Baswedan saat ini diamankan di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.


Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, mata kiri Novel terluka parah.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Robertus Belarminus/Achmad Nasrudin Yahya)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas