Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Bebas, Ahmad Dhani Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden dan Akan Berkunjung Ke Hambalang

Musisi Ahmad Dhani nyatakan akan tetap mendukung Prabowo menjadi Presiden Indonesia

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Resmi Bebas, Ahmad Dhani Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden dan Akan Berkunjung Ke Hambalang
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ahmad Dhani berbicara secara resmi kali pertama usai bebas dari penjara. Apa kata suami Mulan Jameela ini? 

"Kalau soal politik beliau juga sudah mendekati doktor politik. Tapi tetep kita mengingatkan sebagai kuasa hukum ke depan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali Lubis menyebut Ahmad Dhani akan lebih berfokus pada dunia politik dibanding dunia musisi.

"Kalau ditanya fokus Ahmad Dhani musisi atau politisi, hampir 70 persen sebagai politisi, 30 persen sebagai musisi," ujarnya.

Dikutip dari Kompas.com, salah satu agenda selepas Ahmad Dhani menghirup udara bebas adalah ia ingin bertemu dengan Prabowo Subiato.

Hal ini diungkapkan oleh rekan Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma.

Lieus mengatakan, selepas Ahmad Dhani menggelar syukuran bersama keluarga, kerabat dan para relawanya, ia selepas itu akan menemui Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Bahkan, apabila tak ada aral melintang, Dhani juga bakal merayakan malam tahun baru di Hambalang.

Berita Rekomendasi

"Mas Dhani akan ke Hambalang jumpa Pak Prabowo. Mas Dhani dan keluarga," ucap Lieus.

Ahmad Dhani merupakan salah satu orang yang mendukung Prabowo Subianto pada pertarungan Pilpres 2019.

Dhani diketahui menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus tersebut, musisi band Dewa itu tersebut divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan tindakan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.


Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.

Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas