Petisi Copot Anies Baswedan Sudah Ditandatangani Lebih dari 210 Ribu Orang, Ini Kata DPRD Jakarta
Petisi online pencopotan Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta telah ditandatangani lebih dari 210 ribu orang.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Petisi online pencopotan Anies Baswedan dari jabatan Gubernur DKI Jakarta telah ditandatangani lebih dari 210 ribu orang.
Hingga berita ini ditulis, sebanyak 210.611 orang telah mendukung petisi ini.
Petisi ini ditujukan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Petisi tersebut dicanangkan oleh akun 'Opini Kamu'.
Tertulis dalam petisi tersebut, Anies Baswedan dianggap gagal dalam pengambilan berbagai macam arah kebijakan dan keputusan.
Berikut isi petisi tersebut :
"Kegagalan demi kegagalan disertai kejanggalan telah membuat DKI Jakarta sebagai ibukota negara Republik Indonesia semakin terpuruk di bawah kepemimpinan Saudara Anies Baswedan.
Mulai membengkaknya APBD DKI Jakarta 2018, gaji TGUPP yang tembus 70-an orang dengan biaya gaji puluhan juta rupiah per kepala per orang, banjir muncul kembali, diskotik yang ditutup buka kembali, sampah menumpuk di mana-mana,
pohon plastik, PKL yang merajalela mengambil badan trotoar, naiknya NJOP, susahnya mendapat layanan publik dan kesehatan, rusunawa yang tidak terurus, trotoar Senayan yang tidak kunjung selesai,
tiang bendera peserta ASIAN GAMES 2018 yang hanya ditopang bambu kecil yang dibelah, bongkar pasang jalur sepeda dan trotoar, pencantuman anggaran aneh bernilai miliaran di APBD 2020
dan terakhir karena ketidakbecusannya, banjir besar akhirnya melanda di hampir seluruh wilayah DKI Jakarta pada 1 Januari 2020 yang menyebabkan kerugian material dan korban meninggal.
Sudah saatnya Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri memanggil dan MENCOPOT Anies Baswedan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta! Jangan ditunda lagi!"
Tanggapan DPRD DKI Jakarta
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, memberikan komentarnya terhadap petisi ini.