Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susi Tanggapi Sikap Luhut soal Natuna: Pisahkan dan Bedakan Pencurian Ikan dengan Investasi

Susi Pudjiastuti menanggapi sikap Luhut Pandjaitan soal Natuna. Ia meminta pemerintah untuk membedakan dan memisahkan investasi dengan pencurian ikan.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Susi Tanggapi Sikap Luhut soal Natuna: Pisahkan dan Bedakan Pencurian Ikan dengan Investasi
Tribunnews/Irwan Rismawan Instagram (@susipudjiastuti115)
Susi Pudjiastuti menanggapi pernyataan Kuhut Pandjaitan terkait persoalan di Laut Natuna 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti angkat bicara terkait tanggapan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, soal masuknya kapal China ke perairan Laut Natuna, Kepulauan Riau.

Menurut Luhut, persoalan di Laut Natuna sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan, karena masuknya kapal-kapal China juga disebabkan kurangnya kemampuan Indonesia untuk melakukan patroli di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

"Sebenarnya enggak usah dibesar-besarin lah. Soal kehadiran kapal itu (di Natuna), sebenarnya kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif)," ujar Luhut Pandjaitan dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/1/2020).

Sementara itu, menurut Susi Pudjiastuti, seharusnya pemerintah dapat membedakan dan memisahkan investasi dan persahabatan antar negara dengan pencurian ikan.

Pernyataan tersebut ia ungkapkan melalui laman Twitter-nya, @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).

Susi Pudjiastuti menyebut, persahabatan yang terjalin antar negara tidak lantas membuat Indonesia melindungi pelaku pencuri ikan.

Tindakan Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) merupakan bagian dari kejahatan lintas negara yang harus ditindaklanjuti dengan tegas.

Berita Rekomendasi

"Persahabatan antar negara tidak boleh melindungi pelaku pencurian ikan dan penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF)."

"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF, karena IUUF adalah crime/kejahatan lintas negara," tulis Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti juga meminta kepada Menteri KKP untuk menangkap dan menenggelamkan kapal asing yang masuk ke Laut Natuna.

"KKP bisa minta dan perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan Undang-undang (UU) Perikanan Nomor 1945 tahun 2009."

"Jangan beri opsi lain, Laut Natuna diklaim China, TNI tingkatkan kesiagaan," tulis Susi Pudjiastuti.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengintruksikan kepada jajaran menterinya untuk menambah pasukan serta unit kapal pengawasan.

Hal itu dinilai penting untuk memperketat pertahanan di perairan laut Natuna yang sebelumnya masih minim petugas patroli.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas