Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Internasional Sebut Ada Tumpang Tindih Klaim di Natuna antara Indonesia dan China

Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana mengungkapkan ada tumpang tindih klaim di Natuna.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pakar Hukum Internasional Sebut Ada Tumpang Tindih Klaim di Natuna antara Indonesia dan China
Youtube TVOneNews
Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana (Tangkap Layar TVOneNews). 

Dikutip dari Kompas.com, mantan Deputi Badan pelaksana Kegiatan Huklu Minyak dan Gas, Haposan Napitupulu menjabarkan jika Laut Natuna memiliki cadangan minyak dan gas (migas) yang besar.

Blok Natuna D-Alpha merupakan blok migas yang sangat besar.

Kegiatan eksplorasi telah dilakukan sejak akhir 1960-an di lapangan gas Natuna D-Alpha dan lapangan gas Dara.

Saat itu, satu dari perusahaan migas Itali, Agip melakukan survei seismik laut yang ditindaklanjuti dengan melakukan 31 pengeboran eksplorasi.

Kegiatan tersebut berhasil menemukan cadangan migas terbesar sepanjang 130 tahun sejarah permigasan Indonesia.

Dengan cadangan gas 222 triliun kaki kubik (TCF) dan 310 juta bbl minyak dengan luas 25 x 15 kilometer persegi serta tebal batuan reservoir lebih dari 1.500 meter.

Saat ini, ada 13 perusahaan migas, dua di antaranya perusahaan migas nasional melakukan kegiatan operasi perminyakan di Laut Natuna.

Berita Rekomendasi

Enam blok di antaranya telah dan akan berproduksi, sementara tujuh blok lainnya masih dalam tahap eksplorasi.

Produksi gas dari blok-blok produksi di Laut Natuna sebagian besar disalurkan ke Malaysia dan Singapura.

Kontraknya masih berlanjut sampai 2021-2022.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas