Pakar Hukum Internasional Sebut Klaim China atas Natuna untuk Mengetes Menteri Baru Jokowi
Pakar Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana mengungkapkan klaim China untuk mengetes menteri di kabinet baru Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Wulan Kurnia Putri
Namun dari jumlah tersebut, jumlah tangkapan yang diperbolehkan hanya 80 persen dari potensi lestari, yakni sekitar 403.370 ton.
Komoditas perikanan tangkap potensial Kabupaten Natuna terbagi menjadi dua kategori, yakni ikan pelagis dan ikan demersal.
Potensi ikan pelagis Kabupaten Natuna mencapai 327.976 ton per tahun.
Dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 262.380,8 ton per tahun atau 80 persen dari potensi lestari.
Sementara itu, potensi ikan demersal di Kabupaten Natuna mencapai 159.700 ton per tahun.
Tak hanya itu, beberapa jenis ikan di Kabupaten Natuna yang potensial untuk dikembangkan antara lain ikan dari jenis kerapu-kerapuan.
Seperti tongkol, teri, tenggiri, ekor kuning, selar, kembung, udang putih, udang windu, kepiting, rajungan, cumi-cumi dan sotong.
Daerah penangkapan ikan nelayan di perairan Natuna oleh nelayan tradisional dan nelayan besar berada di sekira area perairan.
Lokasi penangkapan itu di antaranya, sekira Pulau Bunguran, Natuna Besar, Pesisir Pulau Natuna, Midai, Pulau Serasan, Tambelan, dan Laut Cina Selatan.
Sementara untuk penangkapan kapal besar umumnya berada di luar lokasi 4 mil laut yang berada di wilayah Laut Natuna dan Laut Cina Selatan.
Minyak dan Gas Bumi
Dikutip dari Kompas.com, mantan Deputi Badan pelaksana Kegiatan Huklu Minyak dan Gas, Haposan Napitupulu menjabarkan jika Laut Natuna memiliki cadangan minyak dan gas (migas) yang besar.
Blok Natuna D-Alpha merupakan blok migas yang sangat besar.
Kegiatan eksplorasi telah dilakukan sejak akhir 1960-an di lapangan gas Natuna D-Alpha dan lapangan gas Dara.