Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Klaim China atas Natuna, Mahfud MD: Indonesia Tidak akan Melakukan Negosiasi dengan China!

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China soal Natuna.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Soal Klaim China atas Natuna, Mahfud MD: Indonesia Tidak akan Melakukan Negosiasi dengan China!
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China soal Natuna.

Sementara itu, pengerahan personel TNI di Natuna terus dilakukan untuk mengusir kapal-kapal pencari ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

"Prinsipnya begini Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," terang Mahfud MD dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Metrotvnews, Minggu (5/1/2020).

Menurut Mahfud MD, negosiasi hanya dilakukan saat ada masalah bilateral terkait konflik yang terjadi antar dua negara.

"Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral yang ada konflik tentang perairan ini," terangnya.

Sementara dalam kasus Natuna ini tidak ada konflik antara Indonesia dengan China.

Mahfud MD menyebut Perairan Natuna sepenuhnya milik Indonesia.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut berdasar pada konvensi internasional di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

"Nah perairan ini tidak ada konflik sepenuhnya milik Indonesia berdasar konvensi internasional UNCLOS 1982 menyatakan,

bahwa Natuna itu adalah merupakan ZEE Indonesia," terang Mahfud MD.

Beda Pandangan Prabowo Subianto dan Retno Marsudi Soal Klaim China atas Natuna

Dikutip dari Kompas.com, Retno Marsudi menyatakan, telah terjadi pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal China di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna.


Retno Marsudi Menjelaskan, ZEE Indonesia tersebut telah ditetapkan oleh United NationS Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Maka dari itu, Retno Marsudi meminta China mematuhi aturan tersebut karena bagian dari UNCLOS 1982.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas