Fakta-fakta Seputar Obat Bius yang Digunakan Reynhard Sinaga untuk Perkosa Korban-korbannya
Reynhard Sinaga diduga melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap ratusan pria di Manchester, Inggris dengan memberikan obat bius GHB.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga, akhirnya divonis seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, Senin (6/1/2020).
Dilansir dari BBC News Indonesia, Reynhard Sinaga terbukti bersalah atas 159 kasus perkosaaan dan serangan seksual terhadap 48 pria di Inggris.
Tindakan asusila Reynhard tersebut dilakukan selama rentang waktu 2,5 tahun sejak 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Di antara 159 kasus terdapat 136 kasus perkosaan dengan korban laki-laki yang diperkosa berkali-kali.
Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain mengatakan terdapat bukti video pemerkosaan yang direkam di dua ponselnya.
Total rekaman tersebut setara dengan menyaksikan 1.500 DVD.
Di sisi lain ditemukan pesan teks yang berisi percakapan Reynhard yang membual tentang kemahirannya menggaet pria "heteroseksual".
"Teguk racun rahasiaku, saya akan membuatmu jatuh cinta," tulis Reynhard.
Obat bius GHB
Menurut jaksa dan polisi, Reynhard melancarkan aksinya dengan memberikan obat bius GHB untuk membuat korban tidak sadar diri.
Tetapi, kepolisian tidak menemukan obat GBH tersebut di apartemen Reynhard.
Sedangkan menurut para pakar di persidangan, para korban mengalami gejala keracunan seperti ciri-ciri menelan GHB atau obat bius.
Diduga GHB obat bius tersebut dicampurkan Reynhard ke dalam minuman atau alkohol saat korban dalam keadaan mabuk.
Awalnya obat bius GBH diproduksi untuk tujuan medis.