Perairan Natuna yang Diklaim China Mutlak Milik Indonesia, Mahfud MD Tegaskan: Tidak Ada Negosiasi
Mahfud MD menegaskan perairan Natuna, Kepulauan Riau mutlak milik Indonesia sehingga pemerintah Indonesia tidak akan melakukan negosiasi.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan perairan Natuna, Kepulauan Riau mutlak milik Indonesia.
Kapal-kapal asing termasuk kapal ikan China yang masuk di wilayah tersebut tanpa izin harus diusir.
Mahfud juga mengatakan bahwa Indonesia tidak akan melakukan negosiasi atas masalah tersebut.
"Prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," ujar mahfud yang dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (7/1/2020).
"Karena kalau negosiasi berarti masalah bilateral dan ada konflik tentang perairan ini," imbuhnya.
"Nah perairan ini tidak ada konflik, sepenuhnya milik Indonesia," kata Mahfud.
Hal ini berdasarkan konvensi internasional.
Di mana UNCLOS 1982 menyatakan bahwa Natuna adalah merupakan Zona Ekonomoni Eksklusif (ZEE) Indonesia.
UNCLOS 1982 sendiri merupakan hukum laut internasional yang dibuat oleh PBB.
Menurut Mahfud, selama ini Indonesia tidak pernah memiliki masalah perbatasan dengan China.
Di sisi lain, China yang selama ini memiliki memiliki konflik dengan negara lain.
"Tiongkok (China) memang punya konflik perbatasan dengan negara lain seperti Malaysia, Vietnam, Brunai Darussalam, Taiwan, hingga Filipina," ujar Mahfud.
Bahkan menurutnya konflik tersebut sudah diputuskan pada Juni 2016.
Dalam putusnanya China tidak memiliki hak untuk mengeklaim daerah yang menjadi sengketa itu.
Meski China menyatakan bahwa wilayah perairan Natuna masuk dalam Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus.
Mahfud menyebut bahwa sembilan garis putus-putus yang dibuat secara sepihak oleh China ini merupakan teori yang tidak berdasar.
Karena teori tersebut dianggap tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Sehingga Mahfud menegaskan sekali lagi Indonesia menolak melakukan negosiasi, perundingan secara bilateral dengan China.
"Kalau kita mau berunding, berarti kita mengakui bahwa peairan itu menjadi sengketa. Ini tidak ada sengketa, mutlak milik Indonesia," tegas Mahfud.
"Kita usir dengan segala kemampuan kita. Kita halau kapal-kapal dan nelayan-nelayan. Kalau mau diinternasionalkan itu multilateral, urusan Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan urusan China dan Indonesia," kata Mahfud.
"Tidak ada itu. Kita tidak membentuk tim negosiasi, tidak ada," ujarnya.
"Kita akan pertahankan kedaulatan kita karena itu ada tugas konstitusional setiap aparat negara dan semua rakyat untuk mempertahankan itu," jelas Mahfud.
Sementara itu, Mahfud MD juga menuturkan jika kapal-kapal China yang berada di perairan Natuna tidak segera pergi, maka Indonesia akan menambah kekuatan lagi.
"Kita sudah kurang tegas apa, kan enggak boleh ada kapal asing, nelayan asing, perahu asing masuk ke perairan kita," ujarnya yang dikutip dari kanal YouTube metrotvnews, Selasa (7/1/2020).
"Kalau masuk tanpa izin kita halau," imbuhnya.
"China tidak memegang izin dari kita dan itu zona eksklusif kita," jelas Mahfud MD.
"Kok masih bandel kita tambah kekuatan lagi," imbuhnya.
Terkait memanasnya konflik di perairan Natuna,Mahfud MD menegaskan saat ini Indonesia tidak sedang berperang dengan China.
"Kita melaksanakan tugas mempertahankan hak sesuai dengan hukum yaitu menjaga perairan itu," kata Mahfud.
"Kita tidak perang dengan China, Enggak ada perang," tegasnya
Menurut penuturannya adanya pengarahan pasukan dan peningkatan patroli di perairan Natuna bukanlah dalam rangka perang.
Melainkan itu merupakan wujud dari mempertahankan kedaulatan NKRI.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)