Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Mahfud MD hingga Istana Beri Apresiasi : KPK Masih Sangat Kuat

Ditangkapnya Saiful Ilah dalam OTT KPK ini pun diapresiasi oleh berbagai tokoh, salah satunya dari Mahfud MD, Pramono Anung, dan ICW.

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Mahfud MD hingga Istana Beri Apresiasi : KPK Masih Sangat Kuat
Gita Irawan
Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2020).

Ditangkapnya Saiful Ilah dalam OTT KPK ini pun diapresiasi oleh berbagai tokoh, salah satunya dari Mahfud MD dan Pramono Anung.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun juga memberikan apresiasinya pada KPK.

Berikut penjelasan lebih lanjut terkait pendapat untuk OTT Bupati Sidoarjo ini:

Mahfud MD

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai tak ada perubahan di KPK setelah disahkannya revisi Undang-undang KPK.

Mahfud MD mengatakan, OTT Bupati Sidoarjo yang dilakukan oleh KPK ini sudah bagus. 

Berita Rekomendasi

"Ya Menurut saya bagus. Berarti tidak ada yang berubah drastis dari berlakunya undang-undang itu," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Mahfud menyebut, sebelum adanya OTT Bupati Sidoarjo ini, publik meyakini adanya Undang-undang tersebut membuat KPK tak bisa melakukan OTT.

Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Mengingat, dalam Undang-undang tersebut menyebutkan, penyidik harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK terlebih dahulu.

"Ini ternyata tidak, kan. Artinya bisa OTT dan dewan pengawasnya bisa cepat memberi persetujuan dan tidak bocor sehingga OTT tetap jalan," kata Mahfud MD.

Ia pun berharap, agar UU KPK ini tidak akan melemahkan KPK ke depannya.

"Nah waktu itu saya mengatakan, mari kita berharap karena undang-undang sudah jadi, mudah-mudahan KPK tidak menjadi lemah," imbuhnya.

ICW

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas