Wakil Ketua Komisi II DPR RI Terkejut Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arwani Thomafi mengaku prihatin atas terjaringnya Komisioner KPU dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arwani Thomafi mengaku prihatin atas terjaringnya Komisioner KPU dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Menurutnya penangkapan terhadap komisioner KPU berinisial WS tersebut sangat mengejutkan.
"Kami prihatin atas OTT oleh KPK yang menimpa salah satu komisioner KPU. Peristiwa ini sungguh mengejutkan kita semua. Kami mendukung penuh langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu,"ujar Arwani saat dihubungi, Rabu, (8/1/2020).
Baca: 4 Komisioner KPU Sambangi KPK Konfirmasi Soal Kabar Terjaringnya Wahyu Setiawan dalam OTT di Jakarta
Arwani meminta kepada penyelenggara Pemilu khususnya kepada KPU pusat untuk tetap fokus bekerja menyiapkan Pilkada serentak yang berlangsung pada September 2020 mendatang.
Selain itu menurut Politikus PPP tersebut, penangkapan terhadap WS harus menjadi cambuk atau peringatan keras bagi penyelenggara Pemilu.
"Peristiwa OTT yang menimpa komisioner KPU ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh stakeholder penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik," katanya.
Baca: Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Singgung Koruptor Dilarang Nyaleg
Sebelumnya Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok satu di antara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (8/1/2020) siang.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Komisioner KPU berinisial WS.
"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).
Dari daftar nama Komisioner KPU 2017-2022, maka inisial WS merujuk kepada Wahyu Setiawan.
Firli menambahkan, OTT dilakukan di Jakarta.
Baca: Ditangkap KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Punya Harta Kekayaan Senilai Rp 12 Miliar
Tapi ia enggan mengungkap lebih jauh terkait OTT tersebut.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.
Firli juga belum mengungkap terkait praktik rasuah dalam perkara ini.
Termasuk barang bukti dan orang-orang yang diamankan.
"Pemberi dan penerima suap kita tangkap," kata Firli.
4 Komisioner KPU sambangi KPK
Empat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Empat komisioner KPU tersebut di antaranya Arief Budiman, Ilham Saputra, Pramono Ubaid, dan Hasyim Asy'ari.
Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih, empat Komisioner KPU tiba pukul 19.18 WIB.
Mereka berempat menumpangi mobil jenis MPV kelir hitam.
Setelah turun dari mobil, keempatnya langsung memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan pernyataan.
Baca: 4 Komisioner KPU Sambangi Gedung KPK Malam Ini Minta Konfirmasi Soal OTT Terhadap Rekan Kerjanya
Setelah berada di dalam lobi, Arief, Ilham, Pramono, dan Hasyim langsung mengenakan kalung tanda pengenal KPK berwarna biru.
Tanda pengenal KPK berwarna biru biasanya diperuntukan bagi tamu yang hendak berkunjung.
Saat ini, empat Komisioner KPU itu sedang duduk di kursi tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan ingin meminta konfirmasi langsung soal peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca: Profil Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Singgung Koruptor Dilarang Nyaleg
"Kami malam ini mau ke KPK untuk langsung meminta keterangan dari pejabat di sana soal peristiwa ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) malam.
Arief mengaku baru mendengar kabar ditangkapnya salah seorang partnernya di KPU dari media mainstream.
"Soalnya saya baru dapat kabarnya dari media-media," ujar dia.
Diketahui, Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1/2020) siang. Dia diduga menerima suap.
Baca: Daftar Harta Kekayaan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Ditangkap KPK: Punya Harta Rp 12 Miliar
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri ketika dikonfirmasi , Rabu (8/1/2020).
Belum ada penjelasan detail berapa orang yang diamankan. KPK juga belum menyebut berapa uang yang diduga sebagai suap.
Wahyu Setiawan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wahyu.