Skandal Gagal Bayar Jiwasraya Berdampak Sistemik
BPK menyebutkan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (AJS) akan berdampak secara sistemik di industri keuangan Indonesia.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (AJS) akan berdampak secara sistemik di industri keuangan Indonesia.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan, kasus Jiwasraya tersebut masuk dalam kategori kerugian negara yang sangat besar hingga Rp 13,7 triliun.
"Skala kasus Jiwasraya ini sangat besar, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar dia, Rabu(8/1).
Agung menyampaikan, pihaknya bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses mengungkap siapa saja pihak yang bertanggungjawab. "Karena itu, kami ambil kebijakan, masalah terkait PT AJS kita ungkap mereka yang tanggung jawab, kita identifikasi," katanya.
Sementara itu, ia menambahkan, pihaknya juga mendukung langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memulihkan kinerja Jiwasraya.
"Pada saat yang sama BPK dukung pemerintah lakukan pemulihan terhadap PT AJS," ujar Agung.
Lebih jauh Agung menjelaskan, perhitungan kerugian Jiwasraya jangan hanya dari sisi aset, namun juga nilai buku."Dia kan besar sekali, jangan diukur dampak sistemik nilai aset saja. Kalau dilihat muncul kedepan dari nilai buku," ujar dia.
Menurut Agung, jangan sampai kasus Jiwasraya mengulang skandal Bank Century satu dekade silam yang awalnya ratusan miliar jadi terungkap kerugian negara triliunan. "Seperti Century awalnya Rp 678 miliar, lalu begitu berkembang jadi Rp 6,7 triliun. Angkanya sangat besar, kita tidak ingin sampai kesitu," katanya.
Karena itu, ia menegaskan, BPK segera melakukan pencegahan agar jangan sampai kasus Jiwasraya menjadi masalah lebih besar lagi, sehingga bikin investor takut. "Kita beri keyakinan bahwa investasi di Indonesia kedepan mendapat kepastian hukum," ujarnya.
Laba Semu
PT Asuransi Jiwasraya (AJS) lanjut putra politisi Partai Golkar Kahar Muzakir ini mulai melakukan rekayasa laporan keuangan sejak di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Agung mengatakan, persoalan Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006, dimana saat itu perusahaan mengklaim mendapatkan keuntungan. "Sejak tahun 2018 lakukan pemeriksaan investigasi pendahuluan, permasalahan PT AJS sudah terjadi sejak lama.
Sejak 2006 membukukan laba meski laba semu dari rekayasa akuntansi atau window dressing," ujar dia.
Satu dekade kemudian, Agung mengungkapkan, Jiwasraya kembali mengaku untung, namun lagi-lagi dengan pengecualian yakni opini tidak wajar. "Pada 2017 meraih laba Rp 360 miliar, namun opini tidak wajar akibat adanya kecurangan. Ada kekurangan pencadangan Rp 7,7 triliun, kalau itu dicatat harusnya derita kerugian," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.