5 Amalan Sunah saat Gerhana Bulan Bagi Umat Muslim, Dianjurkan untuk Mengerjakan Salat Gerhana
Daftar alaman yang bisa dilakukan oleh umat muslim saat Gerhana Matahari besok, Sabtu (11/1/2020).
Editor: Ayu Miftakhul Husna
أنَّ الشَّمس خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَبَعَثَ مُنَادياً يُنَادِي: الصلاَةَ جَامِعَة، فَاجتَمَعُوا. وَتَقَدَّمَ فَكَبرَّ وَصلَّى أربَعَ رَكَعَاتٍ في ركعَتَين وَأربعَ سَجَدَاتٍ.
Artinya : “Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil jama’ah dengan: ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah).
Kemudian orang-orang berkumpul dan mengerjakan shalat gerhana dua raka'at (HR. Muslim no. 901).
Dalam hadist juga diperintahkan untuk tidak mengumandangkan adzan dan iqomah. Azan dan Iqamah tidak ada dalam tata cara shalat gerhana.
5. Berkhutbah setelah shalat gerhana.
Setelah melakukan shalat gerhana, disunahkan untuk berkhutbah. Khutbah yang dilakukan bisa dua kali seperti Khutbah Jumat dan Khutbah Ied. (Kifayatul Akhyar, hal. 202).
Setalah melakukan shalat gerhana, Nabi Muhammad S.A.W berkhotbah dihadapan banyak orang.
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.”
Nabi selanjutnya bersabda,
“Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044)
(Untuk informasi yang lebih lengkap silakan klik pada tautan berikut ini).
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul 5 Amalan yang Bisa Dilakukan Umat Muslim Ketika Gerhana Bulan."
(Tribunjogja.com/ Dwi Latifatul Fajri)