Hasto Sebut Tak Ada Pihak yang Bisa Negosiasikan Hukum Positif Terkait PAW
Pihak yang melakukan komersialisasi dan menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itulah yang seharusnya menjadi fokus dari kasus.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan tak ada pihak manapun yang bisa menegosiasikan hukum positif terkait pergantian antar waktu (PAW).
Hasto menjelaskan pengajuan PAW biasa dilakukan oleh partai dan bagian dari kedaulatan parpol. Pengaturannya juga secara rigid diatur oleh undang-undang dan peraturan perundang-undangan.
"Tidak ada satu pihak manapun baik partai politik, KPU yang bisa menegosiasikan hukum positif itu, baik partai politik, KPU," ujar Hasto, ditemui dalam Rakernas I PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA.
Maka, lanjutnya, pihak yang melakukan komersialisasi dan menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itulah yang seharusnya menjadi fokus dari kasus.
Baca: Harun Masiku Diminta Kooperatif oleh KPK, Ini Respon Yasonna Laoly
Baca: Rakernas I PDIP Akan Ditutup Persembahan Malam Kebudayaan
Baca: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Tak Ada Pihak Bisa Negosiasikan Hukum Positif Terkait PAW
"Jadi persoalan PAW yang kemudian ada pihak-pihak yang kemudian melakukan negosiasi itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan. Partai akan memberikan tindakan sesuai dengan instruksi ketua umum dan juga peraturan partai sebagaimana terus kami lakukan. Dan juga saya sebagai sekjen bertanggung jawab terhadap hal tersebut," kata dia.
Politikus asal Yogyakarta tersebut berharap masalah ini tidak menjadi bias akibat adanya upaya pihak-pihak tertentu dengan setting agendanya.
Hasto juga mengatakan dalam konteks seperti ini, PDIP menjadi korban dari framing yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
"Ketika ada pihak-pihak yang kemudian sepertinya mendapatkan sebuah setting agenda termasuk adanya media tertentu, ya kami mengharapkan agar etika jurnalistik ini benar-benar dapat dijunjung tinggi, dipertanggungjawabkan," tandasnya.