Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemunculan Keraton Agung Sejagat, Polda Jateng Pelajari Aspek Legalitas hingga Kesejarahan

Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel menuturkan ada sejumlah aspek yang akan diperiksa terkait legalitas pendirian Keraton Agung Sejagat.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kemunculan Keraton Agung Sejagat, Polda Jateng Pelajari Aspek Legalitas hingga Kesejarahan
IST via TribunJateng
Sinuhun Totok Santosa dan Dyah Gitarja yang mengklaim sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat. 

Untuk itu, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Tak hanya itu, aktivitas di Keraton Agung Sejagat itupun diberhentikan sementara.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama.

"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah."

"Mulai besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," katanya, Selasa (14/1/2020).

Lebih lanjut, kelompok KAS itu juga disinyalir telah melakukan penipuan sejarah selama berkegiatan.

Hal itu terungkap atas laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan

BERITA TERKAIT

Ujarnya banyak cerita sejarah yang disampaikan tidak sesuai.

"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita, masih dilansir Kompas.com.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Tribunjateng/Permata Putra Sejati, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas