Lebih Penting Hapus Presidential Threshold Ketimbang Naikkan Parliamentary Threshold
Partai Demokrat menilai menaikkan ambang batas parlemen hanya bertujuan untuk memberangus partai-partai kecil
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
"Bisa 5 persen, bisa saja masih tetap 4 persen seperti sekarang. Karena 5 persen pun jika semangatnya tidak didapat, jika ada partai yang kurang dari 5 persen, bisa saja dalam perhitungannya disulap, sehingga bisa lolos dari PT," katanya.
Menurut dia, dengan angka ambang batas parlemen yang tinggi maka alokasi kursi di setiap daerah akan semakin kecil. Eksesnya hanya partai yang memiliki basis dukungan yang besar lah yang akan masuk Parlemen.
"Semakin sedikit jumlah partai peserta pemilu, maka angka ambang batas alamiah juga semakin tinggi. Dan ini yg mau dituju, kan?" tegasnya.
Sebelumya, Rakernas I PDIP menghasilkan sembilan rekomendasi.
Satu di antara sembilan rekomendasi itu, PDIP akan memperjuangan pengubahan Undang-undang Pemilu untuk mengembalikan penggunaan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya lima persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang. (*)