Lebih Penting Hapus Presidential Threshold Ketimbang Naikkan Parliamentary Threshold
Partai Demokrat menilai menaikkan ambang batas parlemen hanya bertujuan untuk memberangus partai-partai kecil
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
Di tempat berbeda, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen yang disampaikan PDI Perjuangan.
Politikus Partai Golkar itu bahkan mengusulkan ambang batas parlemen 6 hingga 7 persen.
"Jadi kalau 4 persen saya mengusulkan 6 sampai 7 persen ke depan. Itu usulan yang sangat bagus menurut saya. Bahkan kalau saya akan mengusulkan kepada Golkar nanti perlu 7 persen untuk ambang batas Pemilu 2024 mendatang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, ambang batas parlemen sudah seharusnya meningkat.
Hal itu untuk mencegah terjadinya ledakan partai yang lolos ke DPR.
Baca: Abraham Samad dan Ferdinand Hutahaean Kritik KPK yang Dinilai Lamban Geledah Kantor DPP PDIP
"Menurut saya memang sudah seharusnya dari waktu ke waktu ambang batas itu ditingkatkan agar tidak terjadinya lagi ledakan jumlah partai di parlemen ini," ujarnya.
Bamsoet melihat banyaknya partai di parlemen tidak efektif untuk pengambilan keputusan.
Karena alasan itu ia mendukung usulan peningkatan ambang batas parlemen.
"Kalau parliamentary threshold 0 persen maka akan puluhan partai yang ada di parlemen ini. Maka tidak efektif mencapai suatu keputusan untuk kepentingan rakyat juga," katanya.
PKB Tidak Permasalahkan Usulan PDIP Naikan Ambang Batas Parlemen
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tidak mempermasalahkan rencana PDIP yang akan mendorong ambang batas parlemen atau parlementery threshold menjadi 5 persen dari 4 persen yang berlaku pada Pemilu 2019.
Untuk diketahui PDIP dalam Rakernas pertama akhir pekan lalu mengeluarkan rekomendasi yakni mendorong Pemilu dengan sistem proporsional tertutup, serta ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
"PKB tidak ada masalah. Apalagi ini kan perdebatan lama setiap ada isu revisi UU Pemilu," kata Gus Yaqut kepada wartawan, Selasa, (14/1/2020).
Menurutnya semangat adanya ambang batas parlemen adalah untuk menyederhanakan jumlah Parpol peserta Pemilu. Terkait angka ambang batas parlemen tersebut menurutnya masih bisa fleksibel.