Lebih Penting Hapus Presidential Threshold Ketimbang Naikkan Parliamentary Threshold
Partai Demokrat menilai menaikkan ambang batas parlemen hanya bertujuan untuk memberangus partai-partai kecil
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai tidak terlalu penting untuk membahas peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi 5-7 persen.
Jauh lebih penting menurut Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, membahas penurunan atau penghapusan ambang batas presiden (presidential threshold) dari 20 persen.
"Usulan menaikkan ambang batas parliamentary threshold saat ini dari 4 menjadi 7 persen adalah sesuatu yang tidak patut dibicarakan sekarang," ujar Ferdinand kepada Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).
Demokrat melihat, kata dia, menaikkan ambang batas parlemen hanya bertujuan untuk memberangus partai-partai kecil.
"Yang paling penting untuk demokrasi kita sekarang ini adalah menghapuskan presidential threshold 20 persen," tegas Ferdinand.
Baca: Ferdinand Hutahaen Ungkap Gagalnya KPK Geledah Kantor DPP PDIP adalah Drama: Jadi Sangat Lucui
Baca: Usulan PDIP Parliamentary Threshold 5 Persen, PAN: Indonesia Kembali ke Orde Baru
Baca: Kantor PDIP Tak Kunjung Digeledah KPK, Politisi Demokrat Terang-terangan Ungkap Kritikan: Abal-abal
Ambang batas presiden 20 persen, menurut dia, sangat membatasi hak masyarakat untuk mendapat calon presiden yang terbaik.
Dia bercermin pada Pilpres 2019 lalu. Bagi dia, tidak muncul calon-calon terbaik bangsa ini karena batasan ambang batas presiden 20 persen.
"Batasan ini menghalangi adanya calon-calon presiden hadir dari tengah publik kita," jelas Ferdinand.
Karena itu, dia tegaskan, jika ingin memperbaiki kualitas demokrasi, maka harus dihapus syarat ambang batas presiden.
Selain itu, kata dia, yang paling penting juga dibahas adalah pemisahan Pileg dan Pilpres.
Sejak Awak NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen 7 Persen
Partai NasDem menginginkan agar ambang batas parlemen atau parlementary treshold di angka 7 persen.
Hal itu disampaikan Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago kepada Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).