Feri Amsari Sebut Orang-orang Baik di Dewas Hanya Dimanfaatkan, Tumpak Hatorangan Langsung Mengaku
Feri Amsari terang-terangan mengkritik Undang-undang KPK hasil revisi di depan Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatoragan Panggabean.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari terang-terangan mengkritik Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi di depan Ketua Dewan Pengawas (Dewas), Tumpak Hatoragan Panggabean.
Dilansir TribunWow.com, Feri Amsari bahkan menyebut Tumpak Hatorangan beserta empat Dewas lainnya hanya dimanfaatkan oleh pemerintah.
Ia pun menyinggug soal rekam jejak lima Dewas KPK yang tak perlu diragukan lagi kualitasnya.
Hal itu disampaikan Feri Amsari saat menjadi bintang tamu dalam acara Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).
Mulanya, Feri Amsari menyinggung keterlibatan partai politik dalam pembentukan Undang-undang KPK hasil revisi.
Kini, setelah undang-undang itu berlaku dan tampak sejumlah masalah, partai politik berlomba-lomba menyalahkan satu sama lain.
"Inilah menurut saya wajah partai politik ya," ucap Feri Amsari.
"Kalau sudah tahu undang-undang ini bermasalah lempar batu sembunyi tangan."
Ia pun mengimbau PDI Perjuangan untuk tak menyalahkan Partai Demkokrat.
"Nuduh Demokrat dan segala macam, jangan tuduh Demokrat lah, PDIP apa sih keinginannya?," tanya Feri Amsari.